Berita Lampung
3 Pajak Hiburan di Bandar Lampung Resmi Naik 50 Persen
Tiga pajak hiburan di Bandar Lampung, Lampung, resmi naik menjadi 50 persen. Meliluti spa, karaoke dan diskotek.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – 3 pajak hiburan di Bandar Lampung, Lampung, resmi naik menjadi 50 persen.
Adapun 3 pajak hiburan yang naik 50 persen di Bandar Lampung itu meliputi spa, karaoke hingga diskotek.
Kenaikan 3 pajak hiburan Bandar Lampung itu tertuang dalam Perda Bandar Lampung No.1 Tahun 2024 tertanggal 31 Januari 2024.
Kabid Pajak Bapenda Bandar Lampung Gunawan melalui Kasubbid Pajak Reklame dan Hiburan Bapenda Arief Natapraja saat dikonfirmasi Tribun Lampung membenarkan hal tersebut.
“Betul, pajak spa, karaoke hingga diskotek naik menjadi 50 persen,” kata Arief, Kamis (7/3/2024).
“Perdanya sudah ada, Perda No.1 tahun 2024. Dan bulan Februari ini pengusaha sudah mulai membayarkan pajaknya yang 50 persen itu,” bebernya.
Arief juga menyebut, tak ada pelaku usaha yang mengeluhkan kenaikan 3 pajak hiburan ini ke pihaknya.
“Semuanya aman, mereka (pengusaha) nggak merasa keberatan,” bebernya.
Akan tetapi Arief menyebut, tarif 3 pajak hiburan tersebut ke depan bisa saja kembali turun.
Pasalnya saat ini pengajuan penurunan sejumlah kenaikan pajak ini tengah diusulkan ke Mahkamah Konstitusi.
“Tetapi bisa saja ke depan pajak ini turun lagi, karena berdasarkan berita yang saya baca, usulannya sedang di MK,” tuturnya.
Ditanya terkait sejumlah statement beberapa menteri yang melakukan penundaan kenaikan pajak hiburan, Arief menyebut sampai saat ini tidak ada instruksi resmi dari pemerintah pusat.
“Itukan hanya statement saja, tetapi sampai saat ini kami tidak menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Adapun diskotek, karaoke dan spa di Bandar Lampung sebagai berikut:
Diskotek : Novotel Discotique
Mobil Bawa Sabu Nyaris Tabrak Anggota, Upaya Polisi di Lampung Mengejutkan |
![]() |
---|
Alasan Pangdam XXI Radin Inten Ingatkan Prajurit TNI Tidak Sembarang Main TikTok |
![]() |
---|
Hampir Ditabrak, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Pebalap Liar Pringsewu Kerap "Kucing-kucingan," Balap Liar Berlanjut Jika Polisi Pergi |
![]() |
---|
Bukti Negara Hadir, PHRI Lampung Apresiasi Kebijakan Perluasan PPh untuk Sektor Hotel dan Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.