Teror Harimau di Lampung Barat

Penanganan Konflik Harimau di Lampung Barat Berlanjut, Pemkab Akan Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Upaya penangkapan harimau yang sudah sebulan meneror warga Suoh dan BNS Lampung Barat, belum juga membuahkan hasil.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Tim dari Taman Safari saat berkunjung ke Polres Lampung Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Upaya penangkapan harimau yang sudah sebulan meneror warga Kecamatan Suoh dan BNS Lampung Barat, Lampung belum juga membuahkan hasil.

Kini, harimau tersebut malah kembali menyerang seorang warga Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, Lampung Barat bernama Samanan setelah sebelumnya telah memangsa dua warga.

Melihat situasi konflik harimau dan manusia yang mulai genting, akhirnya Pemkab Lampung Barat meneghadirkan Tim Konflik Satwa Liar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung.

Tim tersebut bekerja sama langsung dengan tim dari Taman Safari Bogor untuk membantu penangkapan harimau menggunakan tembak bius.

Menurut keterangan yang disampaikan SKW Wilayah III Lampung Balai BKSDA Bengkulu, Irhamnuddin, ia mengatakan pihaknya akan melakukan penangkapan sesuai prosedur.

"Kita bekerja berdasarkan undang-undang. Ini kan kesatuan harimau sumatera dilindungi berdasarkan UU nomor 5 tahun 1990,” ujarnya, Kamis (14/3/2024).

“Kemudian turunannya adalah peraturan dari kementrian LHK nomor 106 tahun 2018 yang dipedomi adalah kita harus memperhatikan terkait dengan satwanya," tambahnya.

Selain upaya penangkapan menggunakan jebakan, dalam penangkapan harimau itu akan diterjunkan juga sniper atau penembak menggunakan tembak bius.

"Sebelumnya nanti akan ada dokter hewannya yang berkewenangan untuk melakukan perhitungan kadar dosis,” jelasnya.

“Kemudian dokter hewan tersebut memerintahkan kepada sniper atau penembak bius untuk mengeksekusi," tambahnya.

Penangkapan harimau yang telah menimbullkan dua korban meninggal dunia dan satu korban luka berat itu diupayakan berjalan secepatnya. 

Namun untuk rentan waktunya belum bisa dipastikan. Karena dalam upaya itu sendiri mesti ada tahapan observasi yang harus dilalui.

"Mudah-mudahan dengan hal ini dapat teratasi. Diharapkan kerja sama berbagai pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat,” sebutnya.

Untuk itu, masyarakat diminta agar mensterilisasi zona harimau atau tidak pergi berkebun dahulu selama misi penangkapan.

Kendati demikian, banyak juga masyarakat yang mengeluh karena jika tidak pergi berkebun mereka tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved