Berita Lampung

Sejarah Berdirinya RSUD Abdul Moloek, dari RS Pekebunan Hindia Belanda Kini Berstatus RS Tipe A

Mungkin tak banyak yang tahu kalau rumah sakit milik Pemprov Lampung itu dulunya adalah rumah sakit perkebunan milik Pemerintah Hindia Belanda.

Tayang:
Dokumentasi Tribun Lampung
Patung Abdul Moloek berdiri kokoh didepan gedung utama RSUDAM, Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Masyarakat Lampung tentunya bangga dengan keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang kini telah berubah status menjadi rumah sakit rujukan tipe A.

Seiring dengan perubahan status itu, RSUDAM terus berbenah. Gedung dan bangunan rumah sakit plat merah itu terus di perluas dan megah.

Dibalik status dan megahnya bangunan RSUDAM itu kini, mungkin tak banyak yang tahu kalau rumah sakit milik Pemprov Lampung itu dulunya adalah rumah sakit perkebunan milik Pemerintah Hindia Belanda.

RSUDAM yang berdiri pada tahun 1914 kala itu merupakan rumah sakit yang diperuntukkan merawat buruh perkebunan yang dipekerjakan Pemerintah Hindia Belanda. 

“Kapasitas ruang perawatan kala itu hanya 100 tempat tidur. Jadi rumah sakit ini dulu digunakan untuk merawat pekerja perkebunan Pemerintah Hindia Belanda,” terang Kasubag Humas RSUDAM Sapta Putra kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (14/3/2024).

Dilansir dari website resmi RSUDAM, ketika Jepang menduduki Indonesia, RSUDAM diambil alih dari tangan Belanda.

Rumah sakit ini dijadikan sebagai tempat merawat tentara Jepang.

Statusnya pun berubah manakala Jepang angkat kaki dari tanah air.

Dan kemudian, status RSUDAM menjadi rumah sakit umum yang dikelola Pemerintah RI dan diberi nama Rumah Sakit Tanjungkarang.

Lalu di tahun 1950 sampai 1964, Rumah Sakit Tanjungkarang dikelola Pemerintah Daerah Sumatera Selatan.

Baru kemudian, di tahun 1964  rumah sakit ini dikelola oleh Pemerintah Kota Madya (Kodya) Tanjungkarang, Lampung.

Terhitung sejak tahun 1965 sampai sekarang, RSUDAM dikelola Pemerintah Provinsi Lampung.

Kemudian pada tahun 1984, rumah sakit Tanjungkarang ini berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM).

Perubahan nama ini kemudian di Perda-kan oleh Pemprov Lampung dengan Perda No. 8 tahun 1985 tanggal 27 Februari 1995.

Nama Abdul Moeloek diabadikan sebagai nama rumah sakit dengan berbagai pertimbangan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved