Pilpres 2024

KPU RI Selesaikan Penghitungan Suara 26 Provinsi, Prabowo Unggul di 24 Daerah, Sisanya Anies

KPU RI selesai penghitungan suara untuk 26 provinsi dan hasilnya 24 provinsi unggul paslon Prabowo-Gibran, lalu Anies-Muhaimin unggul di 2 provinsi. 

Editor: Tri Yulianto
Istimewa
KPU RI selesai penghitungan suara untuk 26 provinsi dan hasilnya 24 provinsi unggul paslon Prabowo-Gibran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai melakukan rekapitulasi suara nasional di 26 dari 38 provinsi Indonesia, Jumat (15/3/2024).

Dari keseluruhan provinsi yang sudah dilakukan rekapitulasi oleh KPU RI, pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 24 provinsi.

Sementara ada dua provinsi yang perolehan suaranya unggul dari hasil rekapitulasi KPU RI yakni pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Hasil rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, AMIN unggul di provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dan Aceh.

Di Aceh, AMIN meraih 2.369.534, Prabowo-Gibran mendapatkan 787.024 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di urutan terkahir dengan meraup 64.677 suara.

Sementara di Sumatera Barat, AMIN memperoleh 1.744.042 suara.

Prabowo-Gibran menyusul dengan 1.217.314 suara.

Lalu Ganjar dan Mahfud dengan total 124.044 suara.

Saat ini proses rekapitulasi masih berlangsung menggunakan metode dua panel.

KPU berencana merekap hasil suara untuk 4 provinsi untuk hari ini, yakni: Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jambi, Papua Selatan, dan Aceh.

KPU menargetkan proses rekapitulasi bakal selesai tanggal 18 Maret mendatang, tepat dua hari sebelum batas waktu terakhir proses rekapitulasi suara.

KPU RI Siap hadapi Gugatan di MK

KPU RI telah membentuk Tim Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024.

Tim PHPU tersebut disiapkan KPU RI untuk menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk gugatan sengketa Pemilu 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved