Polres Way Kanan
Dua Personel Polres Way Kanan Polda Lampung Disanksi PTDH
Polres Way Kanan, Polda Lampung melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personelnya saat upacara HKN.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Polres Way Kanan, Polda Lampung melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personelnya saat upacara HKN.
"Pelaksanaan upacara juga dirangkaikan dengan kegiatan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua orang anggota Polri yang melanggar," jelas Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo di Lapangan Parama Satwika, Senin (18/3/2024).
Hal ini mengacu keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep /236/V/2023 tanggal 23 Mei 2023, tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Way Kanan atas nama Brigpol RM jabatan bintara Polres Way Kanan.
Selanjutnya sesuai dengan keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep/57/II/2024 tanggal 15 Februari 2024, tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Way Kanan atas nama Brigpol ZF jabatan banit Satsamapta Polres Way Kanan.
"Tentunya kedua personel tersebut telah diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri karena melanggar aturan-aturan di Polri," tekannya lagi.
Dimana dalam hal ini Polres Way Kanan melaksanakan reward and punishment.
Personel Polri yang benar-benar berprestasi, berdediakasi dan memiliki peran yang lebih terhadap institusi Polri akan diberikan penghargaan dari dinas Polri.
"Sementara personel yang melanggar aturan kode etik profesi Polri, perilaku yang dapat menurunkan citra Polri serta melakukan tindak pidana akan diberlakukan punishment bahkan sampai dengan PTDH seperti halnya yang dilaksanakan pada pagi ini," urainya.
Mengakhiri amanat, kapolres berpesan kepada seluruh personel untuk berdoa kepada Tuhan agar senantiasa diberikan kekuatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Upacara HKN merupakan upacara bendera yang rutin dilaksanakan pada 17 setiap bulannya. Upacara dilakukan sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tantangan ideologi ksaat ini bukan lagi gerakan radikal dan alat kekuasaan sekelompok orang lagi, tapi bergeser menjadi penjajahan intelektual bangsa yang dilakukan dengan cara mengikis secara perlahan jati diri bangsa.
Sampai akhirnya tidak ada lagi yang dapat dibanggakan dari bangsa Indonesia di tengah-tengah kehidupan internasional.
"Oleh karena itu Pancasila sebagai ideologi negara harus segera kembali menjadi roh bangsa Indonesia guna menangkal munculnya ideologi alternatif yang dijadikan sebagai pembenaran gerakan radikal dan alat kekuasaan," tandas kapolres.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Sat Lantas Polres Way Kanan Bagikan Sembako Program Jumat Berkah |
|
|---|
| Polres Way Kanan Amankan Pengedar dan Penyalahguna Sabu di Baradatu |
|
|---|
| Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Polsek Umpu Semenguk Way Kanan Apel Sabuk Kamtibmas |
|
|---|
| Kasat Binmas Way Kanan Ajak Warga Berkolaborasi Jaga Lingkungan |
|
|---|
| Wakapolres Way Kanan Sambang Pos Kamling, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polres-Way-Kanan-melakukan-PTDH-terhadap-dua-personelnya211.jpg)