Pilkada Tanggamus

KPU Tanggamus Lampung Belum Pastikan Rekrut Jajaran untuk Pilkada 2024

KPU Tanggamus, Lampung belum bisa pastikan akan rekrut badan ad hoc Pilkada 2024 atau tidak karena masih tunggu jukni KPU RI.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia
Amhani selaku Komisioner KPU Tanggamus menyatakan belum pastikan rekrut ad hoc karena tunggu juknis 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - KPU Tanggamus, Lampung belum bisa pastikan akan rekrut badan ad hoc Pilkada 2024 atau tidak.

Amhani selaku Komisioner KPU Tanggamus Lampung Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu juknis dari pusat terkait rekrutmen badan ad hoc Pilkada 2024.

Hal itu karena, Pilkada 2024 saat ini akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di Tanggamus, Lampung.

"Karena Pilkada ini sifatnya serentak, jadi kita masih menunggu surat dari KPU RI," ucap Amhani, Senin (18/3/2024).

Amhani mengatakan, badan ad hoc Pemilu 2024 resmi mengakhiri masa jabatannya pada (4/4/2024) yang akan datang.

Lanjut Amhani, rencananya di bulan yang sama KPU Tanggamus akan melakukan rekrutmen badan ad hoc.

Tambahnya, rencana proses rekrutmen badan ad hoc ini akan berlangsung pada tanggal (17/4/2024).

Sampai saat ini, KPU Tanggamus masih menunggu juknis dari KPU RI.

"Tapi ketika juknis meminta untuk rekrutmen ulang dari awal, kami akan lakukan open rekrutmen," jelasnya.

Amhani mengatakan, untuk badan ad hoc di Pilkada 2024 tidak mengalami perubahan.

Ia mengatakan, di Pilkada 2024 nanti terdapat lima orang yang akan menjadi anggota PPK.

Selain itu, terdapat juga tiga orang anggota PPS dan tiga orang lagi anggota sekertariat.

Kemudian, untuk KPPS di tiap pekon akan diisi oleh tujuh orang.

PPK Bulok Dipanggil Gakkumdu

Sebelumnya, terdapat anggota PPK Kecamatan Bulok yang diduga melakukan penggelembungan suara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved