Pecah Kaca Mobil PNS

Polisi Selidiki Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil PNS Disperkim Lampung Tengah

Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus pencurian modus pecah kaca mobil di kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Senin (18/3/2024).

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus pencurian modus pecah kaca mobil di kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Senin (18/3/2024).

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mengatakan, laporan kasus yang dialami PNS Dinas Perkim sudah diterima sekira pukul 11.51 WIB. 

Korban bernama Ahmad Ansori (51), warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro, Lampung.

"Iya, yang bersangkutan sudah melapor ke Polsek Tebas. Kita sedang melakukan penyelidikan secara komprehensif," kata Edi kepada Tribunlampung.co.id.

Ahmad Ansori sempat lihat pencuri pecahkan kaca dan masuk mobil sebelum kabur.

PNS Disperkim Lampung Tengah ini mengaku melihat seorang pria masuk ke halaman parkir mobil Dinas Perkim, Jalan Ahmad Yani No 70, Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Saya melihat orang pecahkan kaca jendela mobil saya, setengah badannya masuk ke dalam, lalu kabur membawa kabur 2 tas," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Senin (18/3/2024).

Ansori menjelaskan, awalnya dia sedang mengobrol bersama rekan kantor di parkiran motor, sekira pukul 10.30 WIB.

Di sana, Ansori pun bisa melihat mobil Chevrolet BE 2716 CF miliknya yang berada di parkiran mobil.

Lalu sekira pukul 11.00 WIB, dia melihat 2 orang pria mengendarai motor Honda CBR150 warna merah berhenti di depan kantor.

Satu orang menunggu di motor, sedangkan 1 pelaku beraksi.

Ansori mengatakan, di dalam tas yang diambil pencuri, ada 2 ijazah asli, dokumen kantor dan pribadi, serta dompet.

"Malingnya cepet banget, tau-tau dateng, pecahin kaca, ambil tas saya terus kabur," katanya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved