Berita Lampung

42 Advokat Muda Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

Pelantikan berlangsung dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dalam rangka pengambilan sumpah janji advokat dari tiga organisasi.

42 Advokat Muda Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang - Pelantikan-advokat-muda-dok-1.jpg
Istimewa
Fanny Ayu Sevtiya SH (depan jilbab merah) satu dari 42 advokat muda yang dilantik ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati SH MH, Selasa (19/3/2024).
42 Advokat Muda Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang - Pelantikan-advokat-muda-dok-2.jpg
Istimewa
Fanny Ayu Sevtiya SH satu dari 42 advokat yang dilantik saat menerima ucapan selamat dari ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati SH MH, Selasa (19/3/2024).
42 Advokat Muda Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang - Pelantikan-advokat-dok-3.jpg
Istimewa
Foto bersama ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati SH MH

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Sebanyak 42 advokat muda dilantik ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang Asnahwati SH MH, di Aula lantai dua pengadilan setempat, Selasa (19/3/2024).

Pelantikan berlangsung dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dalam rangka pengambilan sumpah janji advokat dari tiga organisasi profesi.

Jumlah 42 advokat yang dilantik itu diantaranya, 12 orang dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PAI),  13 orang dari Asosiasi pengacara Syariah Indonesia (APSI), dan 17 orang dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI).

Ketua PT Tanjung Karang, Asnahwati, dalam sambutannya usai pelantikan meminta para advokat muda yang baru saja dilantik untuk menjaga marwah advokat dan pengadilan.

Asnahwati meminta para advokat yang dilantik untuk senantiasa menjaga marwah profesi advokat sebagai salah satu bagian penegak hukum di Indonesia.

"Jagalah integritas dan profesionalisme saudara dalam melaksanakan tugas. Patuhi kode etik advokat, jadilah pembela kebenaran yang tunduk pada kode etik," kata Asnahwati.

Baca juga: Ratusan Advokat Lampung Bertandang ke Jakarta, Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Dia mengingatkan para advokat yang dilantik bahwa sumpah janji yang di ucapkan merupakan janji yang kelak akan di pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan, Allah swt.

"Lafaz sumpah yang saudara ucapkan tadi pada hakekatnya merupakan janji saudara kepada Tuhan. Jadi harus di laksanakan sesuai janji karena kelak akan dipertanggungjawabkan," papar Asnahwati.

"Apabila saudara memegang teguh kode etik maka saudara sudah melaksanakan tugas dengan baik," tandas Asnahwati.

Proses pelantikan 42 advokat muda itu juga turut disaksikan para pengurus tiga organisasi profesi advokat yang menaungi mereka.

Sementara, Fanny Ayu Sevtiya SH, satu dari 42 advokat yang dilantik oleh ketua PT Tanjung Karang Asnahwati, mengaku bangga atas predikat advokat yang kini resmi disandangnya.

Alumni Fakultas Hukum Unila angkatan 2018 ini sengaja ingin berkarir sebagai advokat lantaran bertekat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang kurang mendapat keadilan di depan hukum.

Dia pun mengaku siap menjadi pembela wong cilik yang terlibat persoalan hukum sehingga mendapat keadilan yang seadil-adilnya.

"Saya ingin menjadi pembela keadilan masyarakat khususnya di kota Metro," kata Fanny yang merupakan warga Jl Merica 2 No.10 15 A Iringmulyo Metro Timur, Kota Metro ini.

Dara kelahiran 7 September 1996 ini juga bertekat akan ikut mengedukasi masyarakat khususnya Kota Metro tentang pemahaman soal hukum.

Baik pada persoalan pidana, perdata, maupun administrasi negara.

"Insyaallah, doakan saja supaya bisa menjadi pembela hukum yang hebat dari kalangan perempuan," papar Fanny. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved