Berita Lampung
Pemkab Pesawaran Anggarkan Rp 21 Miliar untuk THR ASN
Pemkab Pesawaran menyiapkan anggaran sebesar Rp 21 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya ASN tahun ini.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pesawaran menyiapkan anggaran sebesar Rp 21 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya ( THR ) ASN tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Pesawaran, Iswanto kepada Tribun Lampung, Rabu (20/3/2024).
Iswanto mengatakan, secara rinci anggaran THR ASN Kabupaten Pesawaran tersebut berjumlah Rp 21.589.917.534,00.
Uang tersebut nantinya akan dibayarkan kepada 4.397 pegawai.
Komponen THR yang diberikan meliputi, gaji pokok dan tunjangan di luar pangan.
“Ya, THR yang diberikan sekaligus memberikan tunjangan tanpa tunjangan beras,” kata Iswanto.
Menurutnya, pembayaran THR ASN akan diberikan paling cepat 10 hari sebelum lebaran.
Namun kata dia, saat ini pemerintah tengah memproses penyusunan perbub tentang petunjuk teknis pemberian THR.
“Adapun kami berpedoman kepada Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2024,” terangnya.
Iswanto menerangkan, THR tahun ini mengalami kenaikan.
Hal tersebut dikarenakan ada kenaikan gaji pokok sebesar delapan persen.
“Kalau tahun lalu tidak sampai Rp 21 miliar jumlahnya,” kata dia.
Sementara itu Sekretaris Kabupaten Pesawaran, Wildan menambahkan, pengajuan besaran THR dilakukan oleh OPD.
“Ya, nilai besar kecil THR itu diajukan oleh OPD dan disesuaikan dengan jumlah pegawai yang ada,” tambahnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Bupati Lampung Tengah Terima Piagam Penghargaan Wajib Pajak |
![]() |
---|
Harga Pakan Jagung Petani Dibanderol Pemerintah Rp 5.500 per Kg, Begini Penjelasan Dosen Unila |
![]() |
---|
Tim Debat SMAK Penabur Bandar Lampung Raih 5 Medali Word Scholar’s Cup |
![]() |
---|
Kasus Bullying Masih Terjadi di Sekolah Bandar Lampung, Bagaimana Seharusnya? |
![]() |
---|
PGRI Minta Guru di Lampung Melek Digital demi Penuhi Akses Mutu Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.