Berita Lampung
Disnaker Dorong Perusahaan Swasta di Bandar Lampung Bayar THR H-7 Lebaran
Disnaker Pemkot Bandar Lampung M Yudhi mendorong perusahaan swasta untuk membayarkan THR pekerja paling lambat H-7 Idul Fitri 2024.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemkot Bandar Lampung M Yudhi mendorong perusahaan swasta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja paling lambat H-7 Idul Fitri 2024.
Yudhi menuturkan, pembayaran THR pekerja di Bandar Lampung pun tak boleh dilakukan secara dicicil.
"Kita sudah tahu bahwasannya ada surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan, kita harus patuhi. Tapi memang kita sampai saat ini belum ada SE dari Gubernur Lampung," kata Yudhi saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Rabu (21/3/2024).
"Yang jelas pedoman kita apa yang disampaikan oleh kementerian kita patuhi dan laksanakan," jelasnya.
Ia pun menjelaskan, perusahaan harus membayar besaran THR pekerja sesuai masa kerja karyawan.
"Kalau dia di atas 12 bulan kerja, itu THR yang diterima sebesar satu bulan gaji," ungkapnya.
"Kalau dia memang belum setahun tapi dia rutin bekerja, maka harus dibayar secara profesioanal, yakni masa kerjanya dibagi 12 bulan dikali pengasilannya itu yang diterima," bebernya.
"Itu paling lambat harus dibayarkan H-7 sebelum lebaran dan nggak boleh dicicil," tegasnya.
Yudhi pun mengatakan, pihaknya bakal membuat posko pengaduan bagi pekerja yang tak dibayarkan THRnya sesuai ketentuan.
"Makanya nanti kita buat posko pengaduan, pekerja yang tidak menerima haknya sesuai silakan melapor, kami terbuka. Nanti akan kita lakukan mediasi," ucapnya.
"Dan kepada perusahaan kami juga dorong untuk membayarkan THR pekerja sesuai surat edaran dari kementerian," pungkasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Riana Mita Ristanti )
Pembekuan Penggunaan Sirine dan Strobo Dinilai Akademisi Universitas Lampung Sudah Tepat |
![]() |
---|
Siswa SMP Xaverius 2 Bandar Lampung Dirundung hingga Dianiaya Teman Sekolah |
![]() |
---|
Siswa SMP Xaverius 2 Bandar Lampung Diduga Dianiaya Teman Sendiri, Pelaku Dipolisikan |
![]() |
---|
Lampung Penerima Manfaat MBG Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Besok Ribuan Petani Akan Gelar Aksi di Kantor Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.