Polres Pringsewu
Kapolsek Pagelaran Polda Lampung Imbau Warga Lapor Jika Temukan Praktek Prostitusi
Kapolsek Pagelaran, Polres Pringsewu mengimbau warga untuk melapor jika menemukan adanya praktek prostitusi di lingkungannya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Kapolsek Pagelaran, Polres Pringsewu mengimbau warga untuk melapor jika menemukan adanya praktek prostitusi di lingkungannya.
"Kami tegaskan bahwa Polsek Pagelaran berkomitmen dalam memberantas praktek prostitusi," kata Kapolsek Pagelaran, jajaran Polda Lampung AKP Hasbulloh, Sabtu (23/3/2024).
"Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberikan informasi terkait hal-hal yang melanggar hukum," sambungnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Pringsewu mengungkap jika IRT muda di Pagelaran menyewakan kamar untuk prostitusi mulai dari Rp25 ribu.
"Dari keterangan yang didapat, tersangka SM (32) inimengaku telah menjalankan praktek kotor tersebut selama sebulan terakhir dan sudah ada empat kali transaksi," terangnya.
"Tarif yang dipatok untuk penggunaan kamar berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp 50 ribu,” sambung Hasbulloh.
Uang tersebut diakui SM digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam operasi ini, Polsek Pagelaran juga berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain dua lembar uang pecahan Rp100 ribu dari seorang saksi dan uang pecahan senilai Rp50 ribu dari SM.
“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 296 KUHPidana atau Pasal 506 KUHPidana terkait Tindak Pidana Prostitusi,” ungkapnya.
Polsek Pagelaran menciduk seorang IRT yang jadi muncikari dan nekat buka praktek di rumahnya.
"Perempuan muda inisial SM (32) itu menjadi seorang muncikari dalam kasus prostitusi di pekon tempatnya tinggal," ungkapnya.
Informasi awal diterima oleh unit Reskrim Polsek Pagelaran sekira pukul 15.00 WIB dari masyarakat, Jumat (22/3/2024).
Bahwa ada praktek prostitusi yang dilakukan di sebuah rumah di Pekon Gumukmas, Pagelaran.
Tanpa menunda, unit reskrim segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud dan saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.
“SM ditangkap aparat di rumahnya berikut seorang pria dan wanita yang diduga hendak melakukan hubungan suami istri di rumah itu.
Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa pria tersebut telah memberikan uang sebesar Rp200 ribu kepada wanita tersebut yang kemudian disebut-sebut sebagai PSK.
Tak hanya itu, pria itu juga serta memberikan uang Rp50 ribu kepada pemilik rumah yakni SM.
Hasbulloh menyebut, kedua saksi beserta tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Pagelaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)
Polres Pringsewu Ungkap Baru Ada Satu Korban yang Diperdaya Satpam SMK |
![]() |
---|
Satpam SMK Diciduk Polres Pringsewu Polda Lampung Gegara Rudapaksa Siswi SD |
![]() |
---|
Bhabin Polsek Sukoharjo Bantu Warga Renovasi Rumah di Adiluwih |
![]() |
---|
Kapolsek Pringsewu Kota Sebut Kamtibmas Kondusif Bisa Diwujudkan Bersama |
![]() |
---|
Satlantas Polres Pringsewu Atur Lalin Saat Jam Padat Sekolah dan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.