Berita Lampung

ASN Pemkab Mesuji Lampung Bakal Terima THR Idul Fitri Minggu Ini

Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji Olpin Putra, Senin (25/3/2024).

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Para pegawai Pemkab Mesuji ikuti upacara. ASN Pemkab Mesuji Bakal Terima THR Idul Fitri di Minggu Ini 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Aparatur Sipil Negara ( ASN )  di Pemkab Mesuji bakal memperoleh THR pada Minggu ini.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji Olpin Putra, Senin (25/3/2024).

"THR Idul Fitri tahun 2024 rencananya bakal cair pada Minggu ini," ujarnya

Menurut Olpin THR Idul Fitri yang bakal disalurkan itu mengacu pada PP 14 Tahun 2024 tentang THR dan Gaji ke- 13 untuk ASN dan Pensiunan.

Dari aturan tersebut ungkap Olpin dijelaskan jika THR yang bakal diterima oleh ASN akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum perayaan Idul Fitri.

Diketahui yang termasuk dalam ASN adalah pegawai pemerintah yang berstatus PNS maupun PPPK.

"Jadi bisa dimungkinkan Minggu ini THR ASN dapat dicairkan. Tetapi lagi-lagi itu baru prediksi," sebutnya.

Ditambahkan Olpin jumlah anggaran yang disiapkan Pemkab Mesuji untuk THR para ASN Tahun 2024 berjumlah Rp 16,3 Miliar.

Belasan miliar anggaran itu akan disalurkan ke ribuan ASN Pemkab Mesuji.

"Dari data yang ada jumlah PNS yang bakal menerima THR sebanya 2.161 orang,"

"Sedangkan untuk PPPK di Pemkab Mesuji jumlah yang bakal menerima THR ada 694 orang," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved