Berita Lampung

Longsor Susulan dan Kendaraan Berat Hambat Penanganan Longsor di Kubu Perahu Lampung Barat

Penanganan ruas jalan longsor dari Liwa, Lampung Barat menuju Krui, Pesisir Barat imendapat beberapa permasalahan.

Tayang:
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Barat
Ruas jalan longsor di km 17, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Penanganan ruas jalan longsor di km 17, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Lampung mulai dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

Kendati begitu, penanganan ruas jalan longsor dari Liwa, Lampung Barat menuju Krui, Pesisir Barat itu mendapat beberapa permasalahan sehingga prosesnya tidak berjalan maksimal.

Koordinator Tehnik Lapangan BPJN Satker Wilayah II Lampung, Rusmadi Gani mengatakan, permasalahan penanganan jalan longsor di Lampung Barat itu disampaikan langsung oleh pihak pelaksana.

“Pihak pelaksana PT Suci Karya Badinusa menyampaikan permasalahan di lapangan di mana longsor susulan masih terus terjadi,” ujarnya mewakili PPK 2.3 BPJN Satker Wilayah ll Lampung Joko Wisargo, Senin (25/3/2024).

“Setiap dilakukan pemotongan tebing material kembali runtuh sehingga bidang longsornya semakin meluas,” sambungnya.

Selain itu, ada beberapa kendaraan nakal atau tonase berat yang tetap memaksa melintas sering terperosok.

Sehingga alat berat yang dipersiapkan untuk menangani longsor harus menangani evakuasi kendaraan dan menghambat efiktifitas pekerjaan di lapangan.

"Jadi alat berat yang dipersiapkan untuk menangani longsor harus menangani evakuasi kendaraan dan menghambat efiktifitas pekerjaan di lapangan,” kata dia.

“Kemudian dalam proses penanganan juga diperlukan tambahan penerangan jalan pada lokasi longsoran," tambahnya.

Sehingga dari berbagai persoalan tersebut, telah disepakati bersama akan dilakukan penutupan jalur Liwa menuju Krui untuk seluruh kendaraan angkutan barang.

Sebelumnya, BPJN Wilayah II Provinsi Lampung menutup total ruas jalan longsor di km 17, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Penutupan total ruas jalan longsor yang menghubungkan Liwa, Lampung Barat menuju Krui, Pesisir Barat itu dimulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB dan dilanjutkan pukul 13.00 - 16.30 WIB.

Koordinator Tehnik Lapangan BPJN Satker Wilayah II Lampung, Rusmadi Gani mengatakan, penutupan total jalan longsor di Kubu Perahu Lampung Barat itu berlaku untuk seluruh kendaraan seperti motor, mobil, maupun angkutan barang.

“Itu berdasarkan hasil rapat pembahasan manajemen lalu lintas penanganan longsoran km 257+575 ruas Kota Liwa – SP Gunung Kemala,” ujarnya.

“Pembahasan dipimpin oleh Kepala BPJN Lampung dan dihadiri sejumlah unsur terkait pada hari Kamis lalu,” sambungnya.

Ia menjelaskan, penutupan jalan secara total itu juga dilakukan untuk memaksimalkan penanganan ruas jalan tersebut yang hingga kini masih tertutup material longsor.

“Pada tahun 2023 lalu telah dilakukan beberapa penanganan mulai dari perataan badan jalan, perkuatan dengan lapis pondasi Kelas A, hingga pemancangan cerucuk kayu gelam untuk mengatasi permasalahan tersebut,” jelasnya.

“Namun penanganan tersebut belum mampu menuntaskan permasalah naiknya perkerasan badan jalan dikarenakan adanya dorongan masa tanah lereng dari sisi jalan," tambahnya.

Melihat hal itu, Tenaga Ahli dari Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur (BGTS) telah melakukan pendampingan untuk penanganan.

Hasil dari pendampingan yang telah dilakukan merekomendasikan adanya penanganan struktural untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Target pekerjaan dimaksudkan untuk menjaga fungsional jalan dalam menghadapi arus mudik lebaran tahun 2024,” tuturnya.

“Yakni menggali dan membangun saluran drainase di bagian tebing untuk mencegah air naik ke badan jalan, serta menimbun badan jalan dengan material dari pembongkaran perkerasan aspal eksisting," terusnya.

Kemudian, lanjut Rusmadi, hal yang ditekankan pada penanganan ini yakni harus ada papan informasi terkait penutupan jalan ini.

“Yang jelas bukan hanya di lokasi pekerjaan namun juga pada titik-titik penyebrangan (pelabuhan) dan rest area tol dan jalan nasional, persimpangan-persimpangan besar maupun exit-exit tol,” sebutnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPTD dan Dinas Perhubungan akan bersurat keperusahaan-perusahaan ekspedisi pemilik kendaraan angkutan barang.

Selain itu akan juga bersurat kepada Bupati wilayah setempat agar diteruskan ke masyarakatnya untuk mengetahui informasi terkait penutupan jalan ini.

"Kecuali untuk kendaraan ambulance. Untuk malam hari akan diberikan imbauan agar kendaraan-kendaraan tidak melintasi daerah longsor," imbuhnya.

“Untuk penutupan total ruas jalan juga perlu dipersiapkan kantung-kantung parkir kendaraan dan operator alat berat, serta petugas piket dari Pihak Pelaksana, Kepolisian dan Perhubungan,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved