Berita Lampung

Warga Pesisir Barat Diminta Lapor Jika Gas Elpiji yang Dibeli Tak Sesuai Takaran

Kabid Perdagangan Diskopdag Pemkab Pesisir Barat, Panji Adha Sentosa mengatakan berat gas elpiji yang dijual harus sesuai takaran yang tertera.

Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi foto gas elpiji. Diskopdag Pemkab Pesisir Barat mengungkap jika seharusnya gas elpiji yang dibeli sesuai takaran yang tertera di tabung. 

"Memang setiap hari besar keagamaan kebutuhan gas untuk memasak selalu meningkat,"ujarnya.

Kendati demikian, Panji memastikan kebutuhan masyarakat Pesisir Barat untuk gas LPG selama lebaran aman.

Kecuali jika terjadi sesuatu yang disebabkan bencana alam seperti banjir dan longsor, sehingga penyaluran gas LPG tersendat.

Dicontohkannya, seperti beberapa waktu lalu ada keterlambatan pengiriman gas subsidi dikarenakan ada longsor di Jalan Liwa-Krui.

"Kalau itu bukan kelangkaan tetapi terjadi keterlambatan pengiriman karena jalur Liwa-Krui terjadi longsor,"bebernya.

Info terakhir kata dia, untuk kuota persediaan gas elpiji 3 kilogram pada tahun 2024 sebanyak 4.414 metrik ton di seluruh Lampung.

"Informasinya kuota kita khusus Pesisir Barat tahun ini meningkat, tapi jumlahnya berapa belum bisa dipastikan karena surat resminya belum kita terima,"pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved