Berita Terkini Artis
Anak Tamara Bleszynski, Kenzou Lewis Jadi Korban Tabrak Lari di Bali
Anak Tamara Bleszynski, Kenzou Leon Bleszynski Lewis menjadi korban tabrak lari. Kondisinya kini cukup parah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Berita seleb terkini anak Tamara Bleszynski, Kenzou Leon Bleszynski Lewis menjadi korban tabrak lari.
Melalui unggahan terbarunya di instagram, Tamara Bleszynski mengungkapkan putranya yang biasa disapa Kenzou menjadi korban tabrak lari di rumahnya yang berada di Bali.
Pada unggahannya itu, sang putra yang bernama Kenzou tengah berbaring di atas kasur dan tangan kanannya diperban.
"Hari ini anakku Kenzou ditabrak pengemudi yang tidak bertanggung jawab. Tapi, Alhamdulillah, Allah masih memberi anakku umur panjang," tulis Tamara, dikutip Jumat (29/3/2024).
Tamara menjelaskan, putranya ditabrak dan pelakunya langsung kabur alias tak bertanggung jawab.
Karena kejadian itu, putra Tamara mengalami luka di bagian kaki dan tangan.
Walau begitu, Tamara bersyukur kondisinya tidak parah.
"Di depan pagar rumah kami, kau tabrak anakku. Tapi Allah melindungi kami," lanjutnya.
Tak lupa dirinya memanjatkan doa dan syukur kepada Tuhan atas perlindungannya.
"Tiada hentinya aku mengucap syukur atas Anugerah Hidup ini, terima kasih tak terhingga Ya Allah," pungkasnya.
Menang Gugatan
Tamara Bleszynski kini bisa bernapas lega.
Pasalnya, gugatan wanprestasi yang diajukan Ryszard Bleszynski ditolak hakim.
Dalam gugatannya, Ryszard Bleszynski minta Tamara Bleszynski membayar Rp 34 Miliar sebagai biaya pengobatan ayahnya.
Sidang kasus gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski digelar hari ini, Selasa (24/10/2023).
Sidang kali ini beragendakan putusan dirilis melalui e-court oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim memutuskan bahwa gugatan Ryszard sebagai penggugat tidak diterima.
"Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet on vanklijk verklaard)," kata hakim dalam putusannya, dikutip Tribunnews, Selasa (24/10/2023).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, seharusnya Ryazard tidak hanya menggugat Tamara saja.
Tapi juga menggugat beberapa ahli waris lainnya dari sang ayah.
"Bukan ditolak tapi tidak dapat diterima. Gugatan kurang pihak. Ahli waris yang lain harus ikut digugat," jelas Djuyamto.
"Iya (harusnya) bukan hanya Tamara saja. Itu pertimbangan majelis hakim," lanjutnya.
Selain itu, majelis hakim juga mengabulkan seluruh eksepsi atau keberatan yang diajukan Tamara Bleszynski selaku pihak tergugat.
"Putusan 87/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel dalam eksepsi mengabulkan eksepsi tergugat (Tamara)," tulis Djuyamto.
Maka itu, Ryszard kini diwajibkan untuk membayar Rp 408.000 sebagai ganti biaya perkara hingga putusan.
Sebagai informasi, latar belakang adanya gugatan ini karena biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, yang mencapai USD 130 ribu.
Pada 2001, mereka sepakat untuk ditanggung berdua yaitu Tamara dan Ryszard Bleszynski.
Hingga saat ini kesepakatan itu tidak dijalani, sehingga Ryszard menggugat Tamara ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Lisa Mariana Ternyata Sudah Lama Pisah Ranjang dengan Suami |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Yakin 1.000 Persen Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Tetap Sama Jika Diulang |
![]() |
---|
Gisel Grogi Beradegan Mesra dengan Nicholas Saputra di Film Terbaru |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Kembali Sambangi Bareskrim Polri, Diperiksa soal Hasil Tes DNA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.