Berita Lampung

Pencuri Sadis di Tanggamus Lampung Tertangkap saat Sembunyi di Tangerang Banten

Pelaku pencurian tersebut ditangkap oleh tim gabungan Polres Tanggamus dan Polres Tangerang pada, Minggu (18/2/2024) pukul 00.00 WIB. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok. Humas Polres Tanggamus
Pelaku curas di Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus saat diahadapkan kepada penyidik kepolisian setelah tertangkap di tempat persembunyiannya wilayah Tangerang, Banten. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Tim gabungan antara Polres Tanggamus Polda Lampung bersama dengan Polres Tanggerang Kabupaten Polda Banten tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan alias curas. 

Pelaku pencurian tersebut ditangkap oleh tim gabungan Polres Tanggamus dan Polres Tangerang pada, Minggu (18/2/2024) pukul 00.00 WIB. 

Pelaku curas yang berhasil diamankan Polres Tanggamus dan Polres Tangerang Kabupaten ini merupakan warga Pekon Sri Dadi Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus berinisial DR alias Mantoyek (32). 

Muhammad Jihad Fajar Balman selaku Kasatreskrim Polres Tanggamus mengatakan, pelaku curas ini ditangkap saat berada di persembunyiannya. 

Lanjut Muhammad Jihad, pelaku curas asal Kecamatan Wonosobo ini bersembunyi di wilayah Provinsi Banten.

Pelaku curas ini ditangkap pihak berwenang atas dasar laporan dari korbannya yang bernama Ahmad Royani warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus

Penangkapan pelaku ini juga berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Tanggamus dibantu oleh Polres Tanggerang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Banten

"Pelaku berhasil ditangkap pada, Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 18.30 WIB," kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, mewakili Kapolres Tangggamus AKBP Rinaldo Aser, Jumat (29/3/2024). 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti dari pelaku. 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, tas tali warna putih kecoklatan dengan panjang kurang lebih satu meter.

Uang tunai sebesar Rp 123 ribu, baju lengan panjang warna hitam, masker warna hitam, dan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu. 

Muhammad Jihad juga turut menerangkan kronologi kejadian aksi curas yang terjadi di Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus tersebut. 

Kejadian bermula pada saat korban pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio J. 

Pada saat tiba di gang rumahnya, korban bertemu dengan pelaku curas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved