Berita Lampung

Pencuri Sadis di Tanggamus Lampung Tertangkap saat Sembunyi di Tangerang Banten

Pelaku pencurian tersebut ditangkap oleh tim gabungan Polres Tanggamus dan Polres Tangerang pada, Minggu (18/2/2024) pukul 00.00 WIB. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok. Humas Polres Tanggamus
Pelaku curas di Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus saat diahadapkan kepada penyidik kepolisian setelah tertangkap di tempat persembunyiannya wilayah Tangerang, Banten. 

Pada saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan dirinya ke Pasar Pangkul Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus

Kemudian, pelaku kembali minta diantar oleh korban ke Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo. 

Pada saat itu korban sempat menolak permintaan pelaku. 

Namun pada akhirnya korban memilih untuk tetap mengantarkan pelaku ke Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo. 

Saat di pertengahan jalan pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan tali tambang dengan cara mencekiknya. 

Pelaku menyerang korban di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo. 

Karena serangan yang tiba-tiba pelaku dan korban sama-sama terjatuh dari sepeda motornya. 

Setelah terjatuh, pelaku sempat mencoba untuk merampas uang milik korban dengan melepaskan celana korban. 

Korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku yang mencoba merampas uang miliknya pada saat kejadian. 

Korban yang tercekik oleh tali tambang pelaku akhirnya tidak sanggup melawan.

Setelah berhasil menguasai uang korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. 

Kemudian, korban langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar. 

"Namun, saat kembali ke lokasi kejadian, korban tidak lagi mendapati sepeda motor miliknya serta uang tunai Rp 480 ribu," katanya. 

Akibat kejadian curas yang dialami oleh korban, dirinya menderita kerugian Rp 2 juta dan melapor ke Polsek Wonosobo. 

Akibat perbuatan pelaku, dirinya dijerat Pasal 365 atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Dickey Ariftia Abdi) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved