Berita Terkini Artis
Suami Tersandung Korupsi, Posisi BA Sandra Dewi Mendadak Dicabut
Harvey Moeis jadi tersangka kasus korupsi timah, posisi Brand Ambassador Sandra Dewi sebuah produk kecantikan mendadak dicabut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sang suami Harvey Moeis jadi tersangka kasus korupsi timah, posisi Brand Ambassador Sandra Dewi sebuah produk kecantikan mendadak dicabut.
Belakangan ini aktris Sandra Dewi menjadi bahan omongan karena kasus korupsi sang suami.
Diketahui Harvey Moeis ditangkap karena kasus korupsi yang disebut merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Seperti dilansir dari Wartakotalive.com, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3/2024).
Harvey Moeis menjadi tersangka karena bukti yang ditemukan, ia sebagai pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT).
"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi
Selama 20 hari ke depan, Harvey Moeis akan ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta.
"Selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan dan untuk kepentingan penyidikan kita lakukan penahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Jelas saja, penangkapan Harvey Moeis ini membuat sosok Sandra Dewi ikut disorot.
Dilansir dari TribunTrends.com pada Sabtu (30/3/2024), kini nasib Sandra Dewi pun disorot pasca suaminya ditangkap atas kasus narkoba.
Sandra Dewi disebut telah dipecat sebagai ambassador brand kecantikan.
Brand bernama Pokana Family itu menegaskan telah mengakhiri kerja sama dengan Sandra Dewi.
Hal ini diketahui dari Instagram Story yang diunggah oleh Pokana Family Kamis (28/3/2024).
"Dengan Hormat, kami ingin memberitahukan bahwa brand kami telah mengakhiri kerjasama dengan Sandra Dewi sebagai Brand Ambassador karena telah berakhirnya masa kontrak kerjasama," tulis pernyataan dari Pokana Family.
Sandra Dewi disebut juga terancam dimiskinkan karena kasus sang suami
"Penegakan hukum termasuk penahanan tim penyidik tentu melakukan upaya proses penyitaan terhadap harta benda dari para tersangka,” ujar Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung melalui zoom meeting, Kamis (28/3/2024).
“Terkait harta benda, penyitaan, penggeledahan termasuk upaya upaya hukum lain,” ujarnya.
Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis di Penjara
Penangkapan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis karena kasus korupsi timah menggemparkan publik.
Saat ini, suami Sandra Dewi dititipkan sebagai tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rutan Salemba.
Sandra Dewi atau pun pihak keluarga lain disebut belum boleh menjenguk Harvey Moeis di penjara.
“Karena masih dalam asimilassi di rutan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Harvey Moeis wajib melakukan proses asimilasi sebagai penghuni baru rutan.
Ada aturan yang ditetapkan jika keluarga ingin menjenguk Harvey Moeis.
Ia mengungkapkan Sandra Dewi dan keluarga baru bisa menjenguk Harvey jika proses asimilasi selesai.
“Biasanya tiga sampai tujuh hari,” katanya.
Harvey Moeis diduga menerima uang-uang dari perusahaan-perusahaan yang terlibat soal aktivitas pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Uang itu diduga diterima Harvey Moeis PT QSE. Pihak dari PT QSE yang memfasilitasi aliran dana tersebut adalah Helena Lim, sang manajer. Helena Lim sendiri adalah crazy rich PIK.
(Tribunlampung.co.id/Grid.id)
| Setelah Istri Akui Selingkuh, Na Daehoon Resmi Gugat Cerai Julia Prastini |
|
|---|
| Hamish Daud Klarifikasi Isu Perselingkuhan dengan Sabrina Alatas |
|
|---|
| Ammar Zoni Akan Dihadirkan Langsung dalam Sidang Pembuktian |
|
|---|
| Vonis Vadel Badjideh Diperberat Jadi Penjara 12 Tahun, Hakim Singgung Masa Depan LM |
|
|---|
| Ariel NOAH Bakal Perankan Dilan di Usia 44 Tahun, Akui Sempat Pikir Panjang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Suami-Tersandung-Korupsi-Posisi-Brand-Ambassador-Sandra-Dewi-Mendadak-Dicabut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.