Kasus Prostitusi di Lampung

Polda Lampung Usut Dugaan Keterlibatan Pemilik Kos di Kasus Prostitusi

Polda Lampung masih mengusut dugaan keterlibatan pemilik rumah kos di Labuhan Ratu, Bandar Lampung dalam kasus prostitusi yang melibatkan

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
Polda Lampung akan menggelar ekspos kasus prostitusi yang dilakukan di kamar kos di Bandar Lampung, Senin (1/4/2024). 

"Ketiganya yakni PH (21), MH (22) dan NS (18)," lanjut dia.

Tugas rekan DA, adalah mencari pelanggan, negosiasi harga untuk pelanggan, hingga mengantar pelanggan ke kamar korban serta mengunci gerbang kontrakan untuk kenyamanan pelanggan.

Sementara dua orang lainnya adalah laki-laki, berperan sebagai pelanggan, yakni HA (39), AN (26).

Umi melanjutkan, saat proses penangkapan, lima korban yang merupakan anak di bawah umur berada di rumah kos tersebut.

Dari lima korban dua di antaranya sedang berhubungan badan saat ditangkap.

"Saat ditangkap, dua anak masih dalam keadaan melayani pria hidung belang," kata dia.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved