Kasus Prostitusi di Lampung
Polda Lampung Usut Dugaan Keterlibatan Pemilik Kos di Kasus Prostitusi
Polda Lampung masih mengusut dugaan keterlibatan pemilik rumah kos di Labuhan Ratu, Bandar Lampung dalam kasus prostitusi yang melibatkan
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polda Lampung masih mengusut dugaan keterlibatan pemilik rumah kos di Labuhan Ratu, Bandar Lampung dalam kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Korban Prostitusi di Bandar Lampung Hanya Diberi Rp 50 Ribu
Hal itu menyusul tertangkapnya DA, muNcikari asal Bandar Lampung di sebuah rumah kos di wilayah setempat.
"Keterlibatan pemilik kos masih didalami," kata dia.
Menurut Umi, jika fakta menunjuKkan pemilik kos ikut dalam kasus tersebut, maka ia akan terjerat ancaman pidana.
Selain, pada rumah kos di tempat dilakukannya penggerebekan, polisi akan mendalami kemungkinan rumah kos lain yang dijadikan markas oleh mucikari DA.
Polda Lampung ungkap peran para pelaku prostitusi yang ditangkap di rumah kos di Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Minggu (23/3/2024) lalu.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk muncikari perempuan inisial DA (27).
Warga Bandar Lampung itu berperan menghubungkan antara pria hidung belang dengan wanita yang bekerja di bawah kendalinya sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Sasaran utama DA, adalah wanita di bawah umur.
Dalam kasus tersebut, polisi menyelamatkan lima korban yang diperkerjakan DA di rumah kos di daerah Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Para karban sudah bersiap melayani pria hidung belang.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengatakan, DA melakukan aktivitas bisnis gelap itu terhitung sejak dua tahun terakhir.
Nama, muncikari mulai banyak dikenali pelanggannya sejak setahun lalu.
"Dalam aksinya itu, DA dibantu tiga rekannya, yang ikut ditangkap saat penggerebekan," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.