Berita Terkini Artis

2 Mobil Mewah Suami Sandra Dewi Disita Kejagung Usai Penggeledahan

Tim penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menggeledah rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi dan menyita 2 mobil mewah milik tersangka kasus korupsi itu.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis yang disita penyidik, Senin (1/4/2024) malam. Tim penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menggeledah rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi dan menyita dua mobil mewah milik tersangka kasus korupsi tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menggeledah rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi dan menyita dua mobil mewah milik tersangka kasus korupsi tersebut.

Tak hanya 2 mobil mewah yang disita tim penyidik Kejagung. Tercatat ada uang tunai rupiah dan dolar Singapura yang ikut disita dari kediaman Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Baca juga: Sandra Dewi Bisa Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Adapun 2 mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, itu yakni tipe Mini Cooper dan Rolls Royce.

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kasus korupsi PT Timah. 

Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kejagung RI, Ketut Sumedana kemudian menjelaskan beberapa aset Harvey Moeis yang juga disita.

Di antaranya uang senilai Rp 10 miliar dan 2 juta dollar Singapura bila dirupiahkan mencapai Rp 23,5 miliar.

Dengan demikian Ketut belum bisa memastikan terkait kabar uang senilai Rp 78 miliar yang disita dari Harvey Moeis hingga perhiasan.

"Saya belum mengetahui, yang saya tahu uang hasil penggeledahan milik tersangka Ro 10 M, dan 2 juta Dollar singapur dan perhiasaannya," kata Ketut di Kejagung RI, Selasa (2/4/2024).

Kemudian Ketut belum bisa menerangkan terkait nasib jet pribadi yang dibeli Harvey Moeis untuk kado anaknya.

Sebab hal itu masih dalam penyelidikan tim penyidik.

"Sampai saat ini, teman-teman masih dilakukan pendataan aset leasing."

"Tidak hanya bergerak, tidak bergerak. Bahkan luar negeri pun kita lakukan pendataan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung RI telah melakukan penggeledahan ke rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024).

Penggeledahan tersebut dilakukan usai Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.  

Dua mobil mewah Harvey Moeis kini sudah terparkir di Gedung Kejagung RI sejak Senin (1/4/2024) malam.

Sandra Dewi Terancam 5 Tahun Penjara

Di sisi lain, istri Hervey Moeis, Sandra Dewi, dilaporkan oleh Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan menikmati hasil korupsi. 

Dalam laporan yang diajukan tersebut, PHPK menuntut aparat mengenakan Sandra Dewi pasal 5 undang-undang Pencegahan dan Pemberatansan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Adapun ancaman hukuman pasal tersebut yakni penjara 5 tahun dengan denda Rp 1 miliar.

"Menurut kami secara patut diduga Sandra Dewi bisa dikenakan pasal 5 undang-undang pencucian uang yang tertuang dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 2010."

"Yang mana berbunyi pasal 1, setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, petransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga hasil dari tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 dipidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” kata seorang perwakilan PHPK.

Berdasarkan penuturan perwakilan PHPK, pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah bukti untuk mengadukan Sandra Dewi ke Kejagung.

"Pastinya surat pengaduannya sudah kami siapkan. Beberapa bukti-bukti nanti kami akan screenshot dari berita media online ya nanti kami akan lampirkan."

"Paling nanti kami akan melengkapi dengan video-video dan lain-lain terkait penangkapan suaminya (Harvey Moeis) dan kehidupan glamornya Sandra Dewi," tutupnya.

Layak Dimiskinkan

Di sisi lain, PHPK menilai gaya hidup Sandra Dewi yang selama ini sering pamer aset mewah, kini disebut layak dimiskinkan, setelah suaminya, Harvey Moeis terlibat korupsi Rp271 Triliun.

Belakangan ini nama Sandra Dewi ramai menjadi perbincangan setelah kasus korupsi suaminya mencuat ke permukaan.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka atas korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Nilai korupsi fantastis yang melibatkan Harvey Moeis tersebut, membuat gaya hidup hedon Sandra Dewi yang gemar menunjukan aset mewahnya kini menjadi sorotan.

Pasalnya Sandra Dewi disebut selama ini mengetahui asetnya itu didapat dari hasil korupsi yang dilakukan oleh sang suami.

Oleh karena itu, Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) yang bertindak sebagai warga negara dan advokat, melaporkan sang artis ke Kejaksaan Agung, hari ini, Selasa (2/4/2024).

"Menurut kami ini ya sudah di luar batas pendapatannya. Apalagi yang bisa kita lihat Sandra Dewi selama ini diduga ke luar negeri bolak-balik dan selama ini sudah tidak aktif ya tidak aktif di dunia keartisan."

"Sandra Dewi juga sering membeli barang-barang brand, bahkan membeli jet pribadi menggunakan uang dari mana?," kata seorang perwakilan PHPK, mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/4/2023).

"Penyidik Kejaksaan harus memeriksa, apakah Sandra Dewi mengetahui dari mana hasil suaminya mendapatkan uang tersebut," tambahnya.

Menurut pihak PHPK, gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan Sandra Dewi selama ini, kini layak dimiskinkan.

Lantaran istri Harvey Moeis tersebut diduga ikut menikmati aliran dana tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 271 T tersebut.

"Pada intinya kami PHPK meminta bagi siapapun keluarga yang menikmati hasil daripada korupsi harus dimiskinkan. jadi sikat habis penikmat harta hasil korupsi," tandasnya.

Pihak PHPK berharap Jaksa Agung Ri dapat menerima laporannya dan segera memproses atas dasar temuan tersebut.

Termasuk meminta Kejagung untuk segera memiskinkan Sandra Dewi atas kaitannya dengan korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis.

"Kami sangat yakin Jaksa Agung nantinya mungkin bisa mengatensi laporan kami. Sehingga bisa segera diproses."

"Kami meminta agar segera dimiskinkan karena tidak ada tempat bagi para koruptor, tidak ada tempat bagi penikmat hasil dari korupsi," lanjutnya.

Fasilitas Mewah Apartemen Sandra Dewi

Diberitakan sebelumnya, nama artis Sandra Dewi hingga kini masih menjadi buah bibir publik lantaran kasus korupsi fantastis yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

Nyaris seluruh kehidupan Sandra Dewi terungkap ke publik usai suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan tersangka korupsi.

Terbaru, fasilitas mewah apartemen Sandra Dewi dan Harvey Moeis pun ikut dibongkar tetangganya.

Diketahui, Harvey Moeis telah resmi ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Tak main-main, taksiran kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai ratusan triliun rupiah.

Tak cuma soal kasus yang menjerat, kini seluk beluk kehidupan sang artis dan suami juga tak kalah jadi sorotan.

Sebut saja soal tempat tinggal mewah Sandra Dewi dan suami yang ikut dikupas.

Belakangan bocoran terkait hal itu datang dari tetangga Sandra Dewi.

Adalah tetangga apartemen Sandra Dewi, Uci Flowdea yang mengungkap mewahnya apartemen sang artis.

Awalnya, Uci mengungkap tabiat Sandra Dewi dari interaksi kesehariannya dengan istri Harvey Moeis itu.

"Iya, kalau Sandra Dewi sih aku sering ketemu di lobi (apartemen) karena kan memang dia tinggal di situ juga."

"Aku lihat Sandra Dewi itu orangnya baik banget gitu ya, terung enggak neko-neko," tandas Uci, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (1/4/2024).

Di mata Uci, Sandra orang yang selalu rendah hati.

"Orangnya juga nggak sombong, orang yang enggak flexing, orang yang apa adanya gitu loh," imbuhnya.

Selain itu, Uci juga membenarkan religiusitas Sandra Dewi sangatlah tinggi.

"Orangnya cinta Tuhan gitu ya," tukasnya.

Bahkan, Uci mengaku ngefans pada Sandra Dewi.

"Aku ngefans banget sama dia juga sih sebenernya," sambung Uci.

Uci Flowdea sekaligus mengungkap sejumlah fasilitas mewah yang ada di tempat tinggal sang aktris dan Harvey Moeis.

Dikatakan Uci, Sandra Dewi memiliki tempat parkir yang langsung terkoneksi dengan unitnya.

"Saya punya apartemennya pasti fasilitasnya lengkap lah ya, yang pasti bintang lima, kolam renang ada, spa ada," ujar Uci Flowdea.

"Kalau tipe Sandra Dewi, dia punya parkir yang langsung masuk ke rumahnya dia, ke unitnya dia" imbuhnya.

Bahkan, dia menyebut apartemen Sandra Dewi jauh lebih besar dibanding miliknya.

"Kayaknya dia punya lebih besar deh dari pada punya aku," akunya.

Barbie Kumalasari punya pandangan berbeda

Sedangkan sebelumnya, berkebalikan dari kesaksian Uci Flowdea, Barbie Kumalasari malah menganggap Sandra sering pamer.

"Melihatnya dari pandangan aku sangat miris ya."

"Karena memang dari awal hidupnya terlalu glamour ya," kata Barbie Kumalasari dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (1/4/2024).

Tak pelak sindiran pedas pun terlontar dari aktris yang pernah membintangi sinetron Bidadari itu.

"Karena yang konglomerat juga nggak gitu banget, biasanya orang kaya udah lama itu nggak mau show off."

"Tapi kalau ini? yang memang wajar kan nomor satu usia ya," lanjutnya.

Mantan istri Galih Ginanjar itu juga menyoroti soal kemewahan pesta pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis di tahun 2016 silam.

Pasalnya pesta pernikahan keduanya digelar megah di Tokyo Disneyland.

"Wajarlah namanya orang menikah kan satu kali seumur hidup, pasti pengen lah yang heboh banget."

"Kalau kita udah analisa dari awal pasti ada something, menurut aku ya."

"Tapi kan kita nggak bisa menelusuri karena itu bukan ranahnya kita gitu lho, tapi sebagai orang normal kita bisa menghitung."

"Contoh, pada saat dia menikah di Disneyland itu kan berapa puluh miliar pernikahannya," tutupnya.

Aset dibekukan Kejagung

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi memastikan telah melakukan pemblokiran aset Harvey Moeis.

Hal itu buntut dugaan keterlibatan Harvey Moeis dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Timah.

"Dalam setiap penanganan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/4/2024).

"Terkait harta benda penelusuran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," lanjutnya.

Begitupun rekening pribadi milik suami Sandra Dewi itu yang sudah dilakukan pemblokiran sejak awal penyidikan kasus TPPU PT Timah.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi.

Lebih lanjut Kuntadi bicara kemungkinan nama Sandra Dewi ikut terseret sebagai tersangka TPPU.

Kuntadi menjelaskan kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat masih terus didalami berdasarkan alat bukti yang telah diperiksa.

"Kami tidak bicara soal kemungkinan, tadi udah kami sampaikan penegakan hukum berdasarkan UU karena terkait alat bukti jadi nggak berandai andai," ujar Kuntadi.

Harvey Moeis diketahui baru dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024).

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Harvey Moeis kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Tribunnews.com / BanjarmasinPost.co.id )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved