Berita Terkini Artis

Mobil Mewah Kado Ultah Sandra Dewi Disita Kejagung Usai Geledah Rumahnya

Kejagung menyita dua mobil mewah usai geledah rumah Harvey Moeis, salah satu mobilnya yakni Rolls Royce kado untuk Sandra Dewi.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com / Instagram @sandradewi88
Kejagung menyita dua mobil mewah usai geledah rumah Harvey Moeis, salah satu mobilnya yakni Rolls Royce kado untuk Sandra Dewi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita terkini seleb, Sandra Dewi harus kehilangan mobil mewahnya bermerek Rolls Royce.

Hal itu setelah Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis yang salah satunya untuk kado ultah Sandra Dewi

Penyitaan tersebut dilakukan Kejagung setelah menggeledah rumah Harvey Moeis. 

Mobil untuk Sandra Dewi tersebut merupakan mobil mewah asal Inggris. 

Sandra Dewi menerima Rolls Royce Ghost berwarna hitam dengan pelat nomor B 1 SDW atau inisal Sandra Dewi.

Ia menerima mobil tersebut saat ulang tahunnya ke-40 pada Agustus 2023 atau belum ada setahun lalu.

Saat ini, mobil mewah asal Inggris itu berada di Kejaksaan Agung. Mobil ditempatkan di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung pada 22.50 WIB.

Selain Rolls Royce, Kejagung juga menyita mobil mewah lainnya yakni Mini Cooper.

"Kami membenarkan telah menyita Rolls Royce dan Mini Cooper," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi.

Rekening Diblokir

Pada Senin (1/4), Kejaksaan Agung RI (Kejagung) rupanya sudah memblokir rekening suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi PT Timah. 

Hal itu dikatakan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan. Pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang-sekarang ini. Dan itu masih berkembang (total jumlah uangnya)," ujarnya pada Senin (1/4/2024).

"Penggeledahan memang benar di Pakubuwono. Soal aliran dana tidak bisa kami jawab di sini, mohon untuk tidak berasumsi," ungkapnya.

Ketika ditanya perihal kemungkinan istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, akan terseret dalam kasus tersebut, kejaksaan Agung tak mau banyak berspekulasi dengan kemungkinan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved