Ramadan

Penting Mana Bayar Utang Puasa Atau Puasa Syawal?

Manakah yang lebih utama antara membayar utang puasa Ramadan atau menjalankan puasa Syawal?

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: soni
Dokumentasi
Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung Dr. H. Akhmad Ikhwani, L.c., M.A. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung  - Manakah yang lebih utama antara membayar utang puasa Ramadan atau menjalankan puasa Syawal?

 

Utamakan Bayar Utang Puasa

Ada dua kemungkinan penyebab orang yang berutang puasa di bulan Ramadan.

Kemungkinan pertama ia tidak berpuasa di bulan Ramadan yang membuatnya berutang tanpa adanya alasan yang dibenarkan syariat, misalnya karena malas.

Kemungkinan yang kedua ia tidak berpuasa di bulan Ramadan karena ada alasan atau uzur yang dibenarkan syariat, misalnya karena sakit atau perempuan yang haid.

Bagi orang-orang dengan kondisi pertama, yaitu tidak berpuasa di bulan Ramadan tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat, maka setelah hari Raya Idul Fitri ia wajib segera membayar utangnya.

Ia tidak boleh menjalankan puasa Syawal terlebih dahulu.

Apabila ia menjalankan puasa Syawal terlebih dahulu, maka puasanya tetap sah akan tetapi ia berdosa karena mendahulukan yang sunnah daripada kewajiban yang harus segera ia laksanakan.

Adapun untuk kemungkinan yang kedua, yaitu berutang karena ada alasan yang dibenarkan syariat, maka disunnahkan baginya untuk membayar hutang puasanya terlebih dahulu, setelah itu baru menjalakan puasa Syawal.

Apabila ia menjalankan puasa Syawal terlebih dahulu, maka hukumnya makruh dan tentu puasanya tetap sah. (Lihat: Tuhfatul Muhtaj, Vol. II, hlm. 457, dan I’anatuth-Thalibin, Vol. II, hlm. 268).

Dengan demikian, maka bagi orang yang berutang puasa Ramadan disebabkan alasan yang dibenarkan syariat, seperti sakit atau wanita haid, maka yang lebih utama adalah membayar utang puasanya terlebih dahulu.

Wallahu a’lam.

Dr H Akhmad Ikhwani, L.c., M.A.
Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved