Berita Lampung
Pungli Bapanas di Kampung Nanang Ermanto, Inspektorat Lampung Selatan Besok Tinjau Lokasi
Adanya dugaan pungli penyaluran beras bantuan pangan nasional (Bapanas) dilakukan oleh oknum perangkat desa di Kabupaten Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran beras bantuan pangan nasional (Bapanas) dilakukan oleh oknum perangkat desa di Kabupaten Lampung Selatan.
Ironisnya, peristiwa ini terjadi di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, dimana itu tempat tinggal Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Tak hanya pungutan berupa uang, ternyata juga penerima manfaat hanya memperoleh 8 kilogram beras.
Sementara sisanya diperuntukan bagi warga yang tidak memperoleh bantuan beras tersebut.
Padahal, dalam penyaluran Bapanas ini pihak desa tidak boleh membuat aturan main sendiri.
Sebab, penerima manfaat dan jumlahnya telah ditentukan secara nama dan alamat oleh pemerintah pusat.
Namun, sejauh ini Inspektorat Lampung Selatan belum turun untuk melakukan penelusuran.
Padahal, dari informasi yang dihimpun peristiwa ini telah terjadi pada penyaluran Bapanas periode Maret 2024, lalu.
Dalam prakteknya, bantuan pangan berupa beras 10 kilogram yang seharusnya gratis, justru dimintai uang sebesar Rp 5 ribu oleh oknum perangkat desa.
Uang tersebut berdalih digunakan untuk penggantian kuota dan admin petugas balai desa yang bertugas saat pembagian beras tersebut.
Ketika awak media mencoba menghubungi Sekertaris Desa Way Galih, Joko Supramono mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
"Itu bukan untuk kuota atau biaya admin yang foto. Melainkan biaya transportasi dan itu pun baru dimintai selama pengambilan tiga kali dan disepakati," kata Joko, Rabu (3/4/2024).
"Dari pada antre di balai desa dan jarak kejauhan," sambungnya.
Menurut salah satu warga, mereka tidak mendapat jatah beras 2 kilogram.
Mereka, merasa bingung karena tidak mendapat bantuan pangan tersebut..
Senangnya Faqih Bisa Juara Lomba Makan Kerupuk Tribun Lampung |
![]() |
---|
Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 3 Ton Daging Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Bahlil Tak Hadiri Musda Golkar Lampung, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 31 Agustus 2025, Kota Bandar Lampung Hujan Ringan |
![]() |
---|
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.