Mudik Lebaran
Truk ODOL Dilarang Lewati Pesawaran Mulai 5 April hingga 16 April
Satlantas Polres Pesawaran melarang truk Over Dimension Over Loading (ODOL) melewati Pesawaran menjelang puncak arus mudik.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Satlantas Polres Pesawaran melarang kendaraan bermuatan berlebih atau truk barang dengan Over Dimension Over Loading (ODOL) melewati Pesawaran menjelang puncak arus mudik.
Hal tersebut diterangkan oleh Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP Martoyo Rabu (3/4/2024).
Martoyo mengatakan, larangan itu berlaku mulai 5 hingga 16 April 2024.
“Jadi mobil bermuatan lebih seperti truk yang mengangkut barang yang kami larang melintas,” kata dia.
Sementara ada pengecualian pada kendaraan yang mengangkut seperti, BBM, ternak dan sembako.
Martoyo mengatakan, akan ada sanksi bila kendaraan yang tidak mematuhi peraturan tersebut.
Dijelaskannya, berdasarkan peraturan Korlantas Polri yang berlaku ke seluruh Indonesia, sanksi bagi kendaraan yang melanggar akan diamankan di kantong parkir sampai selesai Operasi Ketupat Krakatau 2024.
“Artinya akan ditaruh di kantong parkir sampai tanggal 16 April,” ujarnya.
Menurut Martoyo, ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan di jalur perlintas di Kabupaten Pesawaran, baik tol maupun arteri.
Martoyo menambahkan, puncak arus mudik lebaran mulai terjadi pada 8 dan 9 April.
Polres Pesawaran menyiapkan sebanyak delapan pos yang berada di tiga titik wilayah.
Sebanyak satu pos pelayanan di Simpang Tugu Pengantin.
Kemudian tujuh pos pengamanan yang berada di, Tugu Cokelat, tiga di jalur pesisir dan di Tugu Keris (Jalan Lintas Tengah).
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
| Lebih dari 1 Juta Kendaraan Lintasi Tol Bakter Selama Arus Mudik Lebaran 2026 |
|
|---|
| 36 Kendaraan Milik Pemudik Dikembalikan Polres Lampung Tengah |
|
|---|
| Arus Balik Lebaran 2026 Belum Reda, 102.526 Penumpang Menyeberang via Bakauheni |
|
|---|
| Polda Lampung Terapkan Delay System di Tol Bakter, Truk Dialihkan ke Rest Area Urai Antrean |
|
|---|
| Kasus Meninggal Akibat Kecelakaan Selama OKK di Lampung Naik 18,2 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Truk-ODOL-dilarang-lintasi-pesawaran-mulai-5-April-2024.jpg)