Operasi Cempaka di Lampung Tengah
Pelaku Pelemparan Batu di Jalan Tol Lampung Tengah Ternyata Masih Bocah
Pelaku pelemparan batu di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Km 133+800B ternyata masih di bawah umur.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Pelaku pelemparan batu di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Km 133+800B ternyata masih di bawah umur.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, Polsek Terbanggi Besar sudah mengamankan 3 bocah yang terlibat dalam aksi pelemparan batu pada Kamis (4/4/2024) lalu.
"Tiga anak yang diamankan telah ditetapkan tersangka, yakni BW (17), WA (16), dan ZA (15)," katanya, Jumat (5/4/2024).
"Setelah ketiga bocah itu diperiksa, aksi pelemparan kaca pada 4 truk dan 1 bus itu hanya karena iseng-iseng saja," tambahnya.
Andik mengatakan, ketiganya melempar batu di jalan tol dengan menaiki underpass.
Berdasarkan pengembangan kasus, masih ada 3 orang pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran.
Andik menambahkan, aksi yang terjadi pukul 02.30 WIB itu menyebabkan 4 unit truk dan 1 unit bus mengalami pecah kaca.
Lima kendaraan tersebut yakni truk S 8402 UR, truk BG 8290 HL, truk BA 8695 LU, truk BE 8191 JM, dan bus BA 7095 QU.
"Lokasi kejadian di JTTS Km 133+800 B Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah," katanya.
Andik melanjutkan, saat ini pihaknya memetakan titik rawan di jalan tol dan memasang imbauan masyarakat.
Dia menyebut, titik rawan kriminal jalan tol adalah di overpass atau flyover, dan jembatan penyeberangan.
Sehingga, pihaknya akan gencarkan patroli dan koordinasi dengan aparat kampung daerah yang dipetakan.
"Permasalahan penerangan minim di sana sudah kita usulkan untuk mencegah terjadi lagi aksi serupa," katanya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.