Operasi Cempaka di Lampung Tengah
Polres Lampung Tengah Sita Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Cempaka Krakatau 2024
Ratusan botol minuman beralkohol itu disita Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah dalam giat Operasi Cempaka Krakatau 2024, Kamis (21/3/2024).
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Tengah sita 258 botol miras berbagai merk.
Ratusan botol minuman beralkohol itu disita Polsek Gunung Sugih dalam giat Operasi Cempaka Krakatau 2024, Kamis (21/3/2024).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, dalam razia miras tersebut, pihaknya juga mengamankan minuman keras tradisional.
"Kita juga telah mengamankan 460 liter tuak terbagi menjadi 2 jeriken ukuran 30 liter," katanya, Jumat (5/4/2024).
Andik menyebutkan, ratusan alkohol gang disita diantaranya merk sampurna sebanyak 44 botol kecil dan 214 botol besar.
Kemudian merk anggur merah sebanyak 25 botol, 4 botol anggur orang tua, 3 botol arak bali, 2 botol miras merk topi miring, 1 botol miras merk angker.
Lalu ada lagi 4 botol miras ginseng merah, 1 botol miras merk MCD, 4 botol miras merk newport, 20 botol miras merk vigour, dan 24 botol anggur merah.
"Kini seluruh barang bukti diamankan di Polres Lampung Tengah," katanya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.