Ramadan
Baznas Bandar Lampung Terima Pembayaran Zakat Fitrah hingga H-1 Lebaran
Baznas Kota Bandar Lampung telah menerima pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga H-1 Lebaran.
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Baznas Kota Bandar Lampung telah menerima pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga H-1 Lebaran.
Kepala Sekretariat Baznas Kota Bandar Lampung Doni Peryanto mengatakan, bagi yang ingin membayar zakat fitrah bisa langsung datang ke Kantor Baznas Kota Bandar Lampung.
Pembayaran zakat fitrah bisa berupa beras minimal 2,5 kg, atau uang tunai seharga beras tersebut.
Beras yang dibayarkan untuk zakat fitrah wajib beras yang sehari-hari dikonsumsi.
"Kalau di Baznas Kota Bandar Lampung pembayaran uang tunai Rp 37.500 atau setara dengan harga beras Rp 15 ribu per kg, sesuai standar Walikota dan Gubernur," kata Doni, Sabtu (6/4/2024).
"Tapi kalau ada yang mau bayar kurang dari Rp 37.500 karena harga beras yang dikonsumsinya dibawah Rp 15 ribu tetap kami terima, dan kalau mau lebih dari Rp 37.500 justru lebih bagus," sambung Doni.
Pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang tunai bisa juga dikirimkan melalui rekening.
Alamat Baznas Kota Bandar Lampung dan rekening bisa dilihat di instagram @baznasbandarlampung.
Zakat fitrah yang diterima Baznas Kota Bandar Lampung akan disalurkan merata ke fakir, miskin, dan fisabilillah di 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung.
Doni menerangkan pembayaran zakat fitrah wajib bagi yang memiliki kemampuan ekonomi, beragama islam, dan masih hidup.
Tidak ada batas usia untuk pembayaran zakat fitrah, bahkan bayi yang baru lahir wajib membayar zakat fitrah apabila lahirnya sebelum Lebaran Idul Fitri.
Penerima zakat fitrah adalah fakir, miskin. amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabillilah, ibnu sabil, dan musafir.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Penyaluran-zakat-fitrah-Baznas-Kota-Bandar-Lampung.jpg)