Berita Terkini Artis

Jam Tangan Mewah Sandra Dewi dan Helena Lim, Harganya Tembus Miliaran

Artis Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, ternyata memiliki koleksi jam tangan mewah yang harganya menembus miliaran.

Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Artis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Kejagung buntut kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Artis Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, ternyata memiliki koleksi jam tangan mewah yang harganya menembus miliaran. 

Saat memamerkan jam tangan mewahnya, Helena Lim sempat heran ketika Kiky mengetahui merek jam tangan yang dikenakannya, yaitu Patek Phillipe.

Lalu Helena Lim pun menyebut harga jam tangan tersebut yakni sekitar Rp2 miliar.

"Ini (dari) kulit buaya. Tahu aja lu ya (ini Patek Phillipe)."

"(Harganya) Rp2 M-an (miliar)," ucap Helena Lim.

Kronologi Kasus Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim

Seperti diketahui, kasus korupsi ini melibatkan banyak kalangan dari penyelenggara negara, swasta, suami artis dan crazy rich PIK.

Total 16 orang jadi tersangka, termasuk suami artis Sandra Dewi Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim.

Harvey Moeis diringkus Kejaksaan Agung RI pada Rabu (28/3/2024) malam, satu hari setelah Helena Lim diamankan.

Perkara yang menyeret Harvey Moeis sebagai tersangka ini mulai disidik sejak 17 Oktober 2023 lalu.

Korupsi ini awalnya menyeret lima orang tersangka.

Satu di antaranya eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Kejaksaan Agung mengungkap kronologi kasus korupsi PT Timah yang menyeret nama Harvey Moeis dan sejumlah sosialita lainnya ini.

Pada 2018 hingga 2019, Harvey bersama-sama dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Mereka akhirnya sepakat bahwa kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut dikaver dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Selanjutnya tersangka Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved