Berita Lampung

Mediasi Alot, Akhirnya Perusahaan di Lampung Selatan Sepakat Beri THR Buruh

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin hadir langsung ke lokasi ratusan buruh yang demonstrasi menuntut THR.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menemui buruh yang demo perusahaan lantaran THR tidak kunjung cair, Sabtu (6/4/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan- Pemkab Lampung Selatan akhirnya memediasi konflik Tunjangan Hari Raya (THR) antara buruh PT Sari Segar Husada (SSH) dengan pihak perusahaan.

Diketahui Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin hadir langsung ke lokasi ratusan buruh yang demonstrasi menuntut THR kepada perusahaan, Sabtu (6/4/2024).

Akhirnya, perwakilan pendemo dipertemukan dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi terkait THR ratusan buruh tersebut.

Ternyata mediasi berlangsung alot dari pukul 09.15 WIB sampai pukul 13.30 WIB.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan pihaknya telah selesai memediasi antara kedua belah pihak.

"Pak Bupati beserta jajaran didampingi Bapak Kapolres memediasa antara perusahaan dengan karyawan harian lepas dan karyawan borongan, (mediasi) berjalan alot," kata Thamrin.

Menurut Thamrin, Bupati Nanang Ermanto menginginkan supaya pihak perusahaan menyelesaikan masalahnya dengan pihak buruh.

"Bapak bupati berharap diselesaikan dengan baik tidak saling memaksakan kehendak," ujarnya.

Sekda menyebutkan bahwa pihak perusahaan diminta memberikan besaran THR tahun ini sama seperti tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah berkat masukan dan permohonan Bapak Bupati didampingi Bapak Kapolres kepada perusahaan SSH untuk  memberikan THR tahun ini besarannya sama dengan tahun kemarin," ujarnya.

Thamrin menyebut pihak perusahaan menyepakati hasil mediasi tersebut.

Minta Kondusif

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta para buruh yang demo di PT Sari Segar Husada (SSH) menyalurkan tuntutannya secara kondusif, Sabtu (6/4/2024) pagi.

Ratusan buruh tersebut menuntut kepada pihak perusahaan agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024.

Aksi demontrasi di perusahaan yang berada di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan itu dikawal aparat gabungan terdiri dari kepolisian, TNI dan Sat Pol PP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved