Berita Lampung
3 Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalani Subsider Sebelum Remisi Bebas
Tiga napi Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung harus menjalani subsider sebelum mendapatkan remisi bebas.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Ade Kusmanto saat memantau petugas yang sedang berjaga untuk melayani keluarga pengunjung dalam rangka lebaran 1445 hijriah, Senin (8/4/2024).
Lalu barang bawaan akan diperiksa.
Mengenai waktu kunjungan dibagi menjadi dua sesi.
Yakni pagi mulai pukul 08.00-11.30 WIB.
Lalu petugas melanjutkan membuka kunjungan lagi dari pukul 13.30 WIB sampai dengan sore selama tiga hari pasca lebaran.
"Kami membuka dua sesi kunjungan di lapas narkotika, kami harapkan keluarga bisa memanfaatkan kesempatan tersebut," kata Ade.
Ia mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada keluarga korban dengan dua sesi kunjungan.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Pria Gasak Rp 2,5 Juta di Laci Toko Sparepart Jati Agung Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pendapatan Daerah Pemprov Lampung 2025 Diproyeksi Rp7,71 Triliun |
![]() |
---|
Target PKB Lampung di APBD Perubahan Naik Jadi Rp 1,6 Triliun, Munir: Target Realistis |
![]() |
---|
Serangan Harimau di TNBBS Terus Terulang, Germasi: Harus Jadi Peringatan Keras |
![]() |
---|
RSUDAM Genap 41 Tahun, Wagub Lampung Resmikan Klinik Baru dan Shuttle Bus Pasien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.