Berita Lampung
PT ASDP Pastikan Tak Ada Tiket Kapal Kedaluwarsa Selama Arus Balik Lebaran 2024
PT ASDP Indonesia Ferry (persero) akhirnya mengeluarkan kebijakan terbaru yakni menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa sampai dengan 24 jam.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Repro aplikasi Ferizy. PT ASDP Indonesia Ferry (persero) akhirnya mengeluarkan kebijakan terbaru yakni menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan.
Apalagi pembelian tiket sudah bisa dilakukan sejak H-60 keberangkatan.
Pihaknya akan memastikan koneksi internet dan GPS Location pada perangkatnya telah aktif untuk memastikan kelancaran saat proses pembelian tiket.
"Diharapkan dengan adanya pemberlakukan regulasi tersebut dapat mendukung terpenuhinya pengelolaan pelabuhan yang handal."
"Serta meningkatkan kepatuhan pengguna jasa untuk dapat memiliki tiket dari jauh-jauh area sebelum pelabuhan," katanya.
"Kami mengimbau pengguna jasa membeli tiket (maksimal) H-1 keberangkatan."
"Hal ini tentunya dapat meminimalisir arus lalu lintas di sekitar pelabuhan," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Pengguna Kendaraan di Lampung Tengah Kerap Putar Balik Usai Tiba di SPBU |
|
|---|
| RSUDAM dan Pemkab Mesuji Berkolaborasi Tingkatkan Pelayanan |
|
|---|
| Akademisi Itera Wanti-wanti Mutu Proyek Jl Simpang Korpri Lampung Bisa Jeblok karena Hujan |
|
|---|
| Terungkap Alasan Oknum Polisi Sembunyikan Mobil Curian di RSUDAM Lampung |
|
|---|
| Pemprov Lampung Akan Lebarkan Jalan RE Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PT-ASDP-Pastikan-Tak-Ada-Tiket-Kapal-Kedaluwarsa-Selama-Arus-Balik-Lebaran-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.