Berita Terkini Artis

Anak Nia Daniaty Sudah Bebas Penjara tapi Belum Bayar Kerugian Rp 8,1 Miliar

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi dikabarkan telah bebas dari penjara usai terjerat kasus penipuan CPNS bodong pada Tahun 2021.

Instagram @niadaniatynew
Foto ilustrasi, Nia Daniaty dan Olivia Nathania. Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi dikabarkan telah bebas dari penjara usai terjerat kasus penipuan CPNS bodong pada Tahun 2021. 

Hakim menilai Olivia Nathahia terbukti melakukan penipuan terkait perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sehingga melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.

Kasus penipuan yang menyeret anak Nia Daniaty itu bermula ketika seorang korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menangis Saat Dijenguk Suami

Diberitakan sebelumnya, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania  telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Olivia Nathania pun ditahan selama 20 hari atas kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS.

Suasana  mengharukan terjadi saat sang suami Rafly N Tilaar menjenguk Olivia Nathania di tahanan.

Putri Nia Daniaty itu dibawakan makanan hingga menangis pada pertemuan itu.

Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021, Olivia Nathania langsung ditahan.

Di tengah hebohnya kasus yang menjerat Olivia, Rafly N Tilaar sang suami justru hilang bak ditelan bumi.

Padahal Rafly sama-sama dilaporkan ke polisi bersama Olivia.

Seolah membantah tudingan menghilang, Rafly akhirnya menjenguk sang istri di tahanan.

Hal tersebut dibeberkan kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina.

"Saya janjian juga dengan suaminya, Rafly."

"Rafly dari Manado kemarin itu udah datang, dia mau nengok Oi (sapaan akrab Olivia)."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved