Berita Terkini Artis
Anak Nia Daniaty Sudah Bebas Penjara tapi Belum Bayar Kerugian Rp 8,1 Miliar
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi dikabarkan telah bebas dari penjara usai terjerat kasus penipuan CPNS bodong pada Tahun 2021.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi dikabarkan telah bebas dari penjara usai terjerat kasus penipuan CPNS bodong pada Tahun 2021.
Namun, menurut korbannya, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, belum membayar kerugian yang diderita para korbannya.
Baca juga: Belum 3 Tahun, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Sudah Bebas Penjara
Padahal, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, diharuskan membayar ganti rugi ke para korbannya sebesar Rp 8,1 miliar.
Diketahui, anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania disebut sudah bebas dari penjara berkait penipuan CPNS bodong pada 2021.
Hal ini sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Olivia Nathania alias Oi, Susanti Gustina.
"Betul sudah bebas," Susanti Agustina saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/4/2024).
Kebebasan Oi sendiri tidak dijelaskan secara detail oleh Susanti Agustina.
Di sisi lain, Odie Hudiyanto selaku korban Olivia menegaskan anak dari Nia Daniaty itu belum membayarkan jumlah kerugian senilai Rp 8,1 miliar.
"Tidak ada (mengganti kerugian para korban)," kata Odie saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/4/2024).
Kemudian para korban yang berjumlah 179 orang telah melakukan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantaran Oi dinilai tidak ada niat baik untuk mengembalikan jumlah kerugian tersebut.
"Sudah diajukan eksekusi tapi tertunda karena Oi mengajukan perlawanan," ungkap Odie.
"Sudah 3 bulan lalu. Sekarang masih proses sidang," lanjutnya.
Sebagai informasi, sebelumnya 179 korban penipuan CPNS bodong menggugat secara perdata terpidana Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar.
Mereka melayangkan gugatan pada 22 Agustus 2022, teregistrasi di Sistem Informasi Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.
Ibunda Olivia Nathania, Nia Daniaty diduga juga ikut terseret sebagai turut tergugat dalam gugatan perdata.
Setelah Pelarungan Abu Jenazah Ayahnya, Sarwendah Langsung Terbang ke Korea |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Kegirangan Dapat Kiriman Makanan Favorit dari Sang Ibu |
![]() |
---|
Jenazah Ayah Sarwendah Dikremasi, Replika Rumah dan Emas Disertakan |
![]() |
---|
DJ Panda Minta Maaf, Akui Salah pada Erika Carlina |
![]() |
---|
Inul Daratista Tawarkan Sederet Warisan Jika Putranya Nikahi Bilqis, Anak Ayu Ting Ting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.