Berita Lampung

Usulkan 800 Formasi, Pemkot Bandar Lampung Hanya Dapat 350 Kuota CPNS dan PPPK

Pemkot Bandar Lampung mendapat jatah 350 formasi CPNS dan PPPK 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Kiki Novilia
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bandar Lampung Herliwaty saat dikonfirmasi Tribun Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Pemkot Bandar Lampung mendapat jatah 350 formasi CPNS dan PPPK 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Padahal, Pemkot Bandar Lampung awalnya mengusulkan sekitar 800 formasi CPNS dan PPPK

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bandar Lampung, Herliwaty.

Herli merincikan, adapun 800 formasi yang pihaknya ajukan ke KemenpanRB itu meliputi 500 formasi CPNS dan 300 PPPK.

“Kita ajukan 500 untuk formasi CPNS, kemudian 300 untuk PPPK,” kata Herli, Kamis (18/4/2024).

“Akan tetapi dari 800 tersebut, hanya disetujui 350,” terangnya.

Dengan rincian, formasi CPNS 50 kuota dan PPPK 300 kuota.

"Dari 500 formasi CPNS yang kita diajukan, hanya disetujui 50 formasi," jelasnya.

“Kalau PPPK semua usulan kita diakomodir,” bebernya.

Ia juga menyebutkan, adapun 300 formasi PPPK itu meliputi 100 tenaga guru.

“Kemudian 100 tenaga kesehatan dan 100 lagi tenaga teknis,” pungkasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved