Pilpres 2024

Ganjar-Mahfud Belum Pasti Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres 

Paslon Ganjar Pranowo - Mahfud MD belum dipastikan hadir saat Mahkamah Konstitusi bacakan putusan sengekta Pilpres 2024. 

Editor: Tri Yulianto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/3/2024).    

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Paslon Ganjar Pranowo - Mahfud MD belum dipastikan hadir saat Mahkamah Konstitusi bacakan putusan sengekta Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). 

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis tentang kehadiran saat putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Todung Mulya Lubis menyebut sedangkan tim hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD memastikan bakal hadir dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Ya belum ada kepastian apakah mereka (Ganjar-Mahfud) akan hadir atau tidak," kata Todung kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/4/2024).

Menurut Todung, kapasitas ruangan MK juga tidak bisa memenuhi semua pihak. Saat ini, yang dikonfirmasi akan hadir adalah Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

"Cuma tim hukum saja. Cuma 14 orang yang bisa masuk," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya tak memiliki persiapan khusus menjelang putusan MK soal sengketa PHPU Pilpres 2024.

"Persiapannya cuma nunggu saja sampai sidang hari Senin," ungkap Todung.

Todung menuturkan, semua keterangan termasuk alat bukti sudah diserahkan ke MK. Sehingga, saat ini pihaknya hanya menunggu keputusan.

"Kan sudah semua dimasukkan, permohonan sudah, saksi sudah, ahli sudah, kesimpulan sudah," ujarnya.

Dalam sidang PHPU, Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar merupakan pihak pemohon.

Sidang putusan PHPU Pilpres ini akan digelar pada pukul 09.00 WIB, Senin (22/4/2024) mendatang.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, peradilan konstitusi itu telah mengirimkan surat panggilan kepada para pemohon.

Fajar menjelaskan, pembacaan putusan untuk kedua pihak pemohon itu akan digabungkan dalam satu sidang.

"Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved