Pilpres 2024

Ganjar-Mahfud Belum Pasti Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres 

Paslon Ganjar Pranowo - Mahfud MD belum dipastikan hadir saat Mahkamah Konstitusi bacakan putusan sengekta Pilpres 2024. 

Editor: Tri Yulianto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/3/2024).    

Meski sidangnya digabung, namun untuk putusannya tetap dipisah masing-masing pemohon.

Sementara itu, untuk pihak yang boleh hadir di dalam ruang sidang pleno MK, kata Fajar, adalah para pihak yang terkait PHPU Pilpres.

"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu, ya 4 ini lah untuk 2 perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ungkapnya.

Tanggapan Jelang Putusan MK

Jelang putusan MK, Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menyebut pihaknya tak memiliki persiapan khusus.

Apalagi, kata Todung, semua keterangan termasuk alat bukti sudah diserahkan ke MK, sehingga pihaknya hanya menunggu keputusan.

"Persiapannya cuma nunggu saja sampai sidang hari Senin," kata Todung kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/4/2024).

"Kan sudah semua dimasukkan, permohonan sudah, saksi sudah, ahli sudah, kesimpulan sudah," lanjutnya.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli berharap, MK mengabulkan permohonan pihaknya, yakni membatalkan hasil Pilpres 2024 dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.

"Kita harapkan, putusan MK dengan segala ekosistemnya itu merefleksikan kemajuan MK beberapa bulan terakhir, jangan sampai antiklimaks dan menjadi antitesiss kemajuan itu," kata Firman dalam acara diskusi, Sabtu (20/4/2024).

Menurut Firman, ada beberapa kemajuan yang dilakukan MK dalam beberapa waktu terakhir, seperti Pilkada 2024 harus dilaksanakan pada November 2024.

"Kemajuan MK dalam beberapa bulan terakhir mestinya harus ada benang merah pada puncak-puncak pengambilan putusan," ungkapnya.

Selain itu, Firman meyakini, petitum yang diajukan oleh kubu Ganjar-Mahfud bakal diterima oleh MK.

"Ini membuka ruang bahwa benar-benar itu dilihat bahwa soal penyelenggaraan pemilu ini tidak sekadar pada nominal, tidak sekadar pada angka, tapi dibedah mulai dari rangkaian awal," kata Firman.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved