Berita Terkini Nasional

Tante di Tangerang Tega Bunuh Keponakan gegara Ibunya Tak Pinjami Uang

Tante di Tangerang berinisial LN (40) nekat menghabisi nyawa keponakannya yang masih berusia tujuh tahun, EV.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Foto ilustrasi garis polisi. Seorang tante di Tangerang tega bunuh keponakan gegara ibunya tak pinjami uang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tangerang - Peristiwa memilukan terjadi di Tangerang, Banten seorang tante tega membunuh keponakan gegara ibunya tak pinjami uang.

Tante di Tangerang berinisial LN (40) nekat menghabisi nyawa keponakannya yang masih berusia tujuh tahun, EV.

Pembunuhan hanya gara-gara sakit hati ibu keponakan tak bersedia meminjamkan uang Rp 300 ribu.

Sang tante sempat menyembunyikan tubuh keponakannya itu dengan menutupnya pakai terpal.

Korban EV yang menghilang akhirnya dicari orang tua dan tetangga sekitar.

Baru kemudian ditemukan sudah lemas di balik terpal tersebut lalu dilarikan ke rumah sakit.

Namun nyawa EV tidak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia.

Terungkap EV dibunuh oleh tantenya sendiri setelah terdapat rekaman CCTV hingga petunjuk yang mengarah pada pelaku LN.

Akhirnya terungkaplah motif pembunuhan yang dilakukan seorang tante terhadap keponakannya itu di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku yang berinisial LN (40) membunuh korban, EV (7) pada Senin (22/4/2024).

Kasus ini terungkap seusai jasad korban ditemukan tertutup terpal.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan LN sakit hati lantaran ibu korban, WN tak memberi pinjaman uang.

"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban saat ingin meminjam uang Rp 300.000, tetapi tidak diberikan," tutur Zain.

Kini, pelaku ditahan di Mapolsek Teluknaga

Atas perbuatannya, LN dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved