Berita Lampung

Realisasi Retribusi Parkir di Metro Triwulan I 2024 Baru 18,26 Persen  

Realisasi retribusi perparkiran di Metro pada Triwulan pertama tahun 2024 baru mencapai 18,16 persen.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Metro, Badri Khotib (Kanan). 

"Ada memang beberapa kendala ya. Kalau yang menunggak, itu kita minta untuk diangsur agar tidak lagi ada tunggakan," imbuhnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Metro untuk meminta kartu karcis ke juru parkir apabila tidak diberikan karcis resmi oleh juru parkir.

Hal ini agar masyarakat mengetahui tarif parkir yang harus dibayar.

"Juru parkir sudah dilarang keras untuk menarik lebih dari yang tertulis di karcis resmi," tukasnya.

"Bahkan, dalam sosialisasi, masyarakat kami minta untuk meminta karcis parkir yang resmi ke juru parkir," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved