Berita Terkini Artis

Akun Instagram Sandra Dewi Muncul Lagi, Tapi Kosong Tak Ada Unggahan

Sempat menghilang, akun Instagram Sandra Dewi kini aktif lagi setelah ramai kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
Instagram @sandradewi88
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. Sempat menghilang, akun Instagram Sandra Dewi kini aktif lagi setelah ramai kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. 

Untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum dan saat berlangsungnya pernikahan;

Untuk melindungi kekayaan para pihak dalam hal terjadi kerugian usaha atau dinyatakan pailit;

Untuk melindungi hak-hak istri, apabila suami melakukan poligami;

Apabila salah satu pihak akan menjual atau menjaminkan harta kekayannya maka tidak memerlukan persetujuan dari pihak lainnya

Untuk menghindari motivasi perkawinan yang tidak sehat.

Dalam kasus Harvey dan Sandra Dewi saat ini, alasan yang tepat yakni adalah untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum berlangsung pernikahan.

Seperti diketahui, sebelum menikah, Sandra Dewi merupakan wanita pekerja. 

Ia seorang artis yang membintangi sejumlah sinetron, film, dan iklan. Dari penghasilannya membeli sejumlah aset berupa properti.

Bahkan setelah menikah, ibu dua anak tersebut juga memiliki beberapa lini usaha terpisah dari sang suami.

Jadi, meski suaminya pengusaha, Sandra Dewi tak berpangku tangan.

Ia tetap menjalankan aktivitas bisnisnya sama seperti sebelum menjalani biduk rumah tangga.

Paling tidak dengan adanya perjanjian pisah harta ini, aset yang diperoleh dari hasil kerja keras tak Sandra Dewi, tidak disita penyidik Kejaksaan Agung yang menangani korupsi tata niaga komoditas timah.

Dengan begitu, Sandra Dewi bisa menyelamatkan hartanya dari kemungkinan penyitaan imbas kasus korupsi yang menjerat sang suami.

Bahkan, menurut ahli hukum Arjana Bagaskara Solichin seperti dikutip Tribunnews.com, perjanjian pisah harta juga mengatur utang piutang pasangan suami istri.

Sita Aset

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved