Berita Terkini Artis

Artis Sinetron Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya Kasus Narkoba

Ternyata keluar masuk penjara tidak membuat pemain sinetron Rio Reifan jera memakai narkoba.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Artis sinetron Rio Reifan kelima kalinya ditangkap kasus narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis sinetron Rio Reifan kelima kalinya ditangkap polisi kasus narkoba.

Ternyata keluar masuk penjara tidak membuat pemain sinetron Rio Reifan jera memakai narkoba.

Aktor Rio Reifan kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Sabtu (27/4/2024) di rumahnya sendiri kawasan Jakarta Timur.

Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi dari rumah Rio Reifan.

Kini polisi sedang memburu pemasok narkoba untuk Rio Reifan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan anak buahnya menangkap Rio.

Saat itu, kata Syahduddi, Rio seorang diri dan ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

"Kami tangkap kemarin Sabtu 27 April 2024. Seorang diri di rumahnya," kata Syahduddi, Minggu (28/4/2024).

Syahduddi mengaku, pihaknya tengah memburu pelaku lain yang diduga sebagai pemasok narkoba ke Rio.

Namun, ia tidak menjelaskan siapa sosok DPO yang memberikan Rio narkoba tersebut.

"Ada, tapi DPO (pelaku lain)," imbuhnya.

Sebelumnya, Artis Rio Reifan ditangkap Satres Narkoba Polres Meteo Jakarta Barat atas kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan penangkapa terhadap Rio Reifan.

"Kami sudah cek ke Kasat, Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," kata Ade, Minggu (28/4/2024).

Namun, Ade meminta kepada awak media untuk bersabar karena penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami dan memeriksa Rio.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved