Berita Terkini Artis

Artis Sinetron Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya Kasus Narkoba

Ternyata keluar masuk penjara tidak membuat pemain sinetron Rio Reifan jera memakai narkoba.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Artis sinetron Rio Reifan kelima kalinya ditangkap kasus narkoba. 

Menurut Ade, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa segala bentuk tindak pidana narkoba harus ditindak lanjuti tanpa pandang bulu.

"Tentunya pada kesempatan baik ini kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Jejak Kasus Narkoba yang Membuat Rio Reifan Keluar Masuk Penjara

Ini bukan pertama kalinya bagi Rio Reifan tertangkap polisi karena menggunakan narkoba.

Rio Reifan sudah 5 kali ketahuan memakai narkoba.

Kasus Pertama Narkoba Rio Reifan Januari 2015

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Karena Pesta Sabu, Rio Reifan Ditangkap Kedua Kali 2017

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

2019 Vonis 6 Bulan Penjara

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba
Ia baru menghirup udara segar saat mendapatkan asimilasi Covid-19 di pertengahan 2020, kemarin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved