Pilpres 2024

KPU RI Dukung Revisi UU Pemilu Atas Saran dari MK

KPU RI menyatakan mendukung revisi UU tentang Pemilu seperti yang disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com/ Ibriza
Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendukung revisi atas Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu 

Suhartoyo menyebut, ketiadaan pengaturan tersebut memberikan celah bagi pelanggaran pemilu yang lepas dari jeratan hukum atau pun sanksi administrasi.

Sehingga menurut MK lebih baik DPR dan pemerintah sebagai pembentuk Undang-undang untuk merevisi UU Pemilu.

“Demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaksanaan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah selanjutnya, menurut mahkamah ke depan pemerintah dan DPR penting melakukan penyempurnaan terhadap undang-undang Pemilu, undang-undang Pemilukada maupun peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait dengan kampanye baik berkaitan pelanggaran administratif dan jika perlu pelanggaran pidana Pemilu,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved