Berita Terkini Artis

Rio Reifan Minta Direhabilitasi Usai 5 Kali Terjerat Narkoba

Rio Reifan minta direhabilitasi meski sudah ditangkap polisi sebanyak lima kali karena kasus narkoba.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Grid.id
Foto Rio Reifan. Rio Reifan minta direhabilitasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pesinetron Rio Reifan ditangkap untuk yang kelima kalinya karena kasus narkoba.

Meski sudah berkali-kali berurusan dengan polisi, Rio Reifan masih meminta keringanan pada pihak berwajib.

Pihak Rio Reifan berharap sang pesinteron bisa direhabilitasi.

Walaupun menghormati pengajuan rehabilitasi, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan polisi akan tetap melanjutkan penyidikan akan kasus Rio.

“Baik, begini. Karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama maka kami dari kepolisian adalah tetap melakukan proses penyidikan,” katanya.

Sementara untuk hasilnya akan mereka serahkan ke pihak pengadilan.

“Nanti hasil keputusan bahwa tersangka itu nanti dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi itu kami serahkan ke Pengadilan. Itu saja,” tambah Indrawienny Panjiyoga.

Sebelumnya, Rio Reifan kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Sabtu (27/4/2024) di rumahnya sendiri kawasan Jakarta Timur.

Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi dari rumah Rio Reifan.

Kini polisi sedang memburu pemasok narkoba untuk Rio Reifan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan anak buahnya menangkap Rio.

Saat itu, kata Syahduddi, Rio seorang diri dan ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

"Kami tangkap kemarin Sabtu 27 April 2024. Seorang diri di rumahnya," kata Syahduddi, Minggu (28/4/2024).

Syahduddi mengaku, pihaknya tengah memburu pelaku lain yang diduga sebagai pemasok narkoba ke Rio.

Namun, ia tidak menjelaskan siapa sosok DPO yang memberikan Rio narkoba tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved