Berita Terkini Artis

Rio Reifan Minta Direhabilitasi Usai 5 Kali Terjerat Narkoba

Rio Reifan minta direhabilitasi meski sudah ditangkap polisi sebanyak lima kali karena kasus narkoba.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Grid.id
Foto Rio Reifan. Rio Reifan minta direhabilitasi. 

"Ada, tapi DPO (pelaku lain)," imbuhnya.

Sebelumnya, Artis Rio Reifan ditangkap Satres Narkoba Polres Meteo Jakarta Barat atas kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan penangkapa terhadap Rio Reifan.

"Kami sudah cek ke Kasat, Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," kata Ade, Minggu (28/4/2024).

Namun, Ade meminta kepada awak media untuk bersabar karena penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami dan memeriksa Rio.

Menurut Ade, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa segala bentuk tindak pidana narkoba harus ditindak lanjuti tanpa pandang bulu.

"Tentunya pada kesempatan baik ini kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Ditahan di Polres Jakarta Barat

Pemain sinetron Rio Reifan jadi tersangka penyalahgunaan narkoba dan langsung ditahan  di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).

Sebelumnya, Rio Reifan ditangkap di rumahnya, kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan Rio Reifan tersebut, polisi menemukan sabu, ekstasi dan alprazolam yang diduga milik Rio.

Setelah ditangkap polisi lalu melakukan tes terhadap urinenya.

Hasil Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba.

"Saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.

"Setelah ditetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan dan lakukan penahanan," lanjutnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved