Pilkada Lampung Barat

4 Peserta Existing Panwascam Lampung Barat Dipastikan Tak Lolos

Bawaslu Lampung Barat memastikan empat peserta dari kategori panwascam tidak lolos untuk Panwascam Pilkada 2024

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra
Bawaslu Lampung Barat memastikan empat peserta dari kategori panwascam tidak lolos untuk Panwascam Pilkada 2024 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Bawaslu Lampung Barat memastikan empat peserta existing panwascam di Lampung Barat tidak lolos.

Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama mengatakan, keempat panwascam tersebut memiliki alasan masing-masing untuk tidak mengikuti tahapan existing.

“Satu orang dari Sumber Jaya, dirinya melakukan pendaftaran Panwascam Lampung Barat tetapi tidak mengikuti tes,” ujarnya, Kamis (2/5/2024).

“Kemudian dari Kecamatan Sekincau, Lumbok Seminung dan Bandar Negeri Suoh (BNS) masing-masing satu orang,” terusnya.

Diketahui, sesuai juknis yang disampaikan oleh Bawaslu RI, tepat pada hari ini akan dilakukan pengumuman panwascam yang lolos pada tahap evaluasi.

“Intinya semua orang berhak untuk mendaftarkan diri menjadi Panwascam di Kabupaten Lampung Barat ini,” sebutnya.

“Mereka berhak asalkan telah memenuhi syarat-syarat yang ada di juknis yang telah ditetapkan Bawaslu RI,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 45 panwascam pada Pemilu 2024 lalu yang ingin kembali menjadi panwascam untuk Pilkada mendatang akan dievaluasi oleh Bawaslu Lampung Barat.

Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama mengatakan, puluhan panwascam pada Pemilu lalu itu kini menjadi peserta existing dalam tahapan Pilkada.

“Peserta existing yakni peserta yang berasal dari anggota panwascam yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas pada Pemilu Tahun 2024,” ujarnya, Kamis (2/5/2024).

“Sementara ada juga pendaftar baru yang sebelumnya yang tidak termasuk/bukan anggota panwascam pada pemilu lalu,” terusnya.

Jones mengatakan, kedua kategori peserta itu sudah bisa mendaftar sejak dimulainya tahapan pasa sejak 23 April sampai dengan 23 Mei 2024.

“Pelaksanaan juga kami bagi dua tahapan. Tahap pertama yaitu tanggal 28 April hingga 2 Mei 2024 untuk evaluasi kinerja peserta existing,” kata dia.

“Selanjutnya pada tahap kedua yaitu tanggal 3 hingga 22 Mei 2024 untuk proses rekrutmen bagi pendaftar baru,” tambahnya.

Menurut Jones, evaluasi kinerja bagi para peserta existing dilakukan oleh Bawaslu dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved