Pilkada Lampung Barat

4 Peserta Existing Panwascam Lampung Barat Dipastikan Tak Lolos

Bawaslu Lampung Barat memastikan empat peserta dari kategori panwascam tidak lolos untuk Panwascam Pilkada 2024

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra
Bawaslu Lampung Barat memastikan empat peserta dari kategori panwascam tidak lolos untuk Panwascam Pilkada 2024 

Evaluasi dilakukan berdasaran hasil evaluasi kinerja serta keterpenuhan syarat administratif, peserta existing dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

“Jika di suatu kecamatan peserta existing yang MS mencapai tiga orang, maka di kecamatan tersebut tidak dilakukan rekrutmen pendaftar baru,” jelasnya.

“Sedangkan jika peserta existing kurang dari tiga orang, atau ada peserta existing yang TMS, maka di kecamatan tersebut dibuka pendaftaran bagi pendaftar baru,” lanjutnya.

Nantinya peserta pendaftar panwascam yang baru itu akan diambil sebanyak dua kali dari jumlah peserta existing yang TMS.

Kemudian peserta existing yang TMS tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta pendaftar baru pada seleksi.

“Pendaftar baru akan mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan seleksi yang meliputi penelitian dan verifikasi berkas administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara,” sebutnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya akan fokus mengevaluasi kinerja para peserta existing yang ingin lanjut menjadi petugas pilkada nanti.

“Tentunya saat ini kami tengah melaksanakan tes evaluasi kinerja peserta existing, Bawaslu memberi ruang tanggapan dan masukan masyarakat,” tuturnya.

“Baik tanggapan terhadap para peserta existing maupun tanggapan untuk para pendaftar baru nantinya," tandasnya.

Tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwascam dapat ditujukan kepada kelompok kerja pembentukan panwascam di Sekretariat Bawaslu Lampung Barat.

Atau masyarakat juga dapat memberi tanggapan dan masukan bagi para peserta melalui email: pokjabawaslulambar@gmail.com.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved