Berita Terkini Artis

Akun Instagram Gaga Muhammad Aktif Lagi Usai Bebas dari Bui

Akun Instagram Gaga Muhammad kini kembali aktif setelah resmi bebas bersyarat dari bui.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Akun Instagram Gaga Muhammad Sudah Aktif Lagi Usai Bebas dari Bui. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Selebgram Gaga Muhammad telah bebas bersyarat pada 18 April 2024.

Setelah bebas, Gaga Muhammad terlihat sudah kembali mengaktifkan media sosialnya, Instagram.

Saat menghadapi sidang kecelakaan yang melibatkan Laura Anna, akun Gaga Muhammad sempat hilang.

Ia sempat mengunggah foto di Instastory-nya setelah IG nya kembali aktif.

Gaga Muhammad mengajak pengikutnya untuk main game bareng.

“Mabar ayo malem,” tulis Gaga.

Untuk feed Instagramnya, ia terakhir memposting unggahan di 18 Oktober 2021 lalu.

Bio Instagramnya memperlihatkan dua nomor sebagai contact person atau CP, untuk kerja sama.

Kabar bebasnya Gaga Muhammad ini langsung menuai sorotan publik, terutama orang terdekat Laura Anna.

Tak sedikit yang memberi cibiran atas bebasnya Gaga dari bui, atas kasus kecelakaan yang menyebabkan mendiang Laura Anna sakit parah.

Alasan Gaga Bebas Lebih Cepat

Gaga Muhammad dinyatakan bebas lebih cepat dari vonis yang diputuskan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Padahal Gaga Muhammad mendapatkan divonis penjara selama 4,5 tahun atas kasus kecelakaan mantan kekasihnya, mendiang Laura Anna.

Namun baru dua tahun menjalani masa hukuman, Gaga Muhammad sudah keluar dari bui.

Ia bahkan sudah bebas sejak 18 April 2024 lalu.

Pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid mengungkapkan alasan kliennya bisa bebas lebih cepat dibandingkan dengan vonis yang dijatuhkan hakim.

Menurutnya, kebebasan tersebut merupakan buah dari kepatuhan mantan kekasih Awkarin tersebut selama menjalani hukuman.

"Gaga sendiri yang mungkin dia tertib, dia patuh sebagai seorang terpidana, patuh kepada aturan sehingga dia bisa bebas lebih awal daripada dari masa hukuman yang harus dijalankan," kata Fahmi di daerah Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).

Fahmi juga menyebut bahwa Gaga dinilai berkelakuan baik oleh kepala pemasyarakatan (kalapas) tempatnya ditahan.

Hal inilah yang membuatnya mendapatkan kebebasan meski bersyarat.

"Setiap terpidana mempunyai hak, salah satunya hak remisi, hak juga untuk mendapatkan pembebasan bersyarat," ujar Fahmi.

"Hak itu adalah bagian yang diberikan oleh undang-undang yang harus dilaksanakan oleh Lapas sehingga dan itu ada penilaian-penilaian khusus."

"Penilaian khusus ini nanti akan diberikan kalapas berdasarkan mungkin dari persetujuan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan."

"Sehingga seseorang terpidana dapat disposisi sehingga dapat menjadi seorang yang dibebaskan secara bersyarat," lanjut Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan bahwa Gaga Muhammad selanjutnya akan kembali menjalankan aktivitasnya setelah terbebas dari penjara.

Namun dirinya juga memastikan kliennya masih harus menjalani bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas Bekasi) hingga 2026.

Soal kasus kecelakaan Laura Anna, Fahmi menuturkan bahwa masalah tersebut sudah selesai.

Pasalnya, Gaga sudah menjalani hukumannya di penjara.

"Alhamdulillah dia sudah bebas, dan menjadi masyarakat biasa sehingga dia bisa mau ke mall, dia mau ke mana, mau ke mana saja dalam keadaan bebas," ujar Fahmi.

"Dan itu yang harus kita syukuri apa yang terjadi sama dirinya menjadi bagian catatan sejarah kehidupan dia satu hal yang harus dipahami dengan dia sudah menjalani hukuman ini maka kasus ini close," tutur Fahmi.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved