Berita Terkini Artis
Alasan Gaga Muhammad Keluar Bui Lebih Cepat dari Vonis Hakim
Gaga Muhammad dinyatakan bebas lebih cepat dari vonis yang diputuskan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Di sisi lain, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga Muhammad membenarkan kliennya sudah bebas.
Fahmi menjelaskan bebasnya Gaga sesuai aturan berlaku.
"Dia keluar sesuai dengan hukum. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan, jadi sah keluarnya," ungkap Fahmi.
Sebagai pengingat, polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.
Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)
| Sule Sesalkan Kasus Roasting Kiky Saputri Terungkap ke Publik, Berujung Sepi Job di TV |
|
|---|
| Onadio Leonardo Minta Doa Usai Jalani Asesmen Kasus Narkoba |
|
|---|
| Alasan Onadio Leonardo Belum Ditetapkan sebagai Tersangka Narkoba |
|
|---|
| Onad Minta Maaf ke Para Sahabat Buntut Terjerat Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polisi Ungkap Motif Onadio Leonardo Konsumsi Ganja dan Ekstasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gaga-Muhammad-Ceritakan-Kronologi-Kecelakaan-yang-Bikin-Laura-Anna-Lumpuh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.