Polres Lampung Barat

Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Diungkap Jajaran Polda Lampung

Kronologi penangkapan pelaku pembunuhan pria 50 tahun di Lampung Barat diungkap jajaran Polda Lampung.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi mayat - Kronologi penangkapan pelaku pembunuhan pria 50 tahun di Lampung Barat diungkap jajaran Polda Lampung. 

Lalu SR (18) warga Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Kedua pelaku tersebut masih memiliki hubungan keluarga yakni paman dan keponakan.

“JHI ditangkap di kediaman saudaranya di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Selasa (30/4/2024). Sedangkan SR diamankan di rumahnya di Lampung Utara,” terusnya.

Diketahui, penemuan jasad yakni di bawah jembatan Lingkungan Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat pada Senin (25/3/2024) lalu.

Sempat dikira ODGJ oleh masyarakat, ternyata jasad yang ditemukan di bawah jembatan Seranggas Lampung Barat itu merupakan korban dari tindak kriminal pembunuhan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved